OTT Klaten, 20 Orang Diamankan KPK, Uang Sekitar Rp1 Miliar Disita

1001225638
Bupati Klaten, Hamenang
banner 468x60

Pada Kamis malam, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan

KLATEN, BOROBUDURCHANEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, 19 orang diamankan di Klaten dan satu orang di Jakarta.

KPK juga menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Jumlah tersebut masih bersifat sementara, sebagaimana disampaikan KPK dalam keterangan yang diberitakan ANTARA pada Kamis malam.

Operasi ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah dan pejabat lembaga pemeriksa keuangan di tingkat provinsi.

Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Audit

KPK menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Belum tepat menyimpulkan telah terjadi rekayasa hasil audit sebelum konstruksi perkara dan bukti-bukti yang dimiliki penyidik dijelaskan secara resmi.

KPK mengonfirmasi bahwa Ahmad Luthfi H. Rahmatullah termasuk pihak yang diamankan. Juru bicara KPK juga menyebut dua orang dari unsur aparatur sipil negara BPK turut terjaring dalam operasi tersebut.

Status Hukum Menunggu Pengumuman Resmi

Pada Kamis malam, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Dalam penanganan perkara OTT, pihak yang diamankan untuk diperiksa tidak otomatis seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum dan pasal yang disangkakan harus merujuk pada pengumuman resmi KPK.

Hingga informasi yang berhasil diverifikasi untuk pembaruan berita Jumat pagi ini, belum tersedia konfirmasi resmi lanjutan yang dapat memastikan seluruh hasil penetapan status hukum tersebut.

Karena itu, perkembangan perkara masih perlu dipantau, terutama mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan tindak pidana, serta peran masing-masing pihak.

Pelayanan Publik Tetap Menjadi Perhatian

Peristiwa ini juga menempatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pengawasan keuangan publik dalam sorotan. Pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap perlu berlangsung. Masyarakat berhak memperoleh layanan pemerintahan tanpa terganggu oleh perkembangan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

KPK diharapkan menyampaikan perkembangan secara terbuka sesuai ketentuan hukum, sementara semua pihak perlu menghormati asas praduga tak bersalah. red

Sumber: KPK, ANTARA, dan detikNews, pemberitaan 15–16 Oktober 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *