19 Bulan Pimpin BPK Jateng, Ahmad Luthfi Terseret dalam Perkembangan OTT Klaten

1001225791
banner 468x60

Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

SEMARANG, BOROBUDURCHANEL – Ahmad Luthfi H. Rahmatullah baru sekitar 19 bulan menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ketika namanya muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Klaten.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

KPK mengonfirmasi bahwa Ahmad Luthfi H. Rahmatullah termasuk pihak yang diamankan dalam operasi yang juga menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10/2026).

Informasi mengenai jabatan Ahmad Luthfi tercantum dalam publikasi resmi BPK Perwakilan Jawa Tengah. Ia resmi menjabat sebagai kepala perwakilan pada 12 Maret 2025, menggantikan Karyadi yang mendapat penugasan baru di lingkungan BPK RI.

Sebelum bertugas di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Dengan demikian, saat OTT di Klaten berlangsung pada Oktober 2026, masa jabatannya di Jawa Tengah baru berjalan sekitar satu tahun tujuh bulan.

KPK Konfirmasi Penangkapan

ANTARA melaporkan pada Jumat pagi bahwa KPK membenarkan penangkapan Ahmad Luthfi dalam OTT terhadap Bupati Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam perkembangan yang diberitakan ANTARA, total 20 orang diamankan, terdiri atas 19 orang di Klaten dan satu orang di Jakarta. KPK juga menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan sekitar Rp1 miliar.

Angka tersebut merupakan nilai awal barang bukti yang diamankan dan tidak serta-merta menunjukkan seluruhnya merupakan uang suap.

Dugaan Perkara Berkaitan dengan Pengadaan dan Audit

KPK mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

Meski demikian, konstruksi perkara secara lengkap, termasuk peran setiap pihak, masih harus merujuk pada keterangan resmi KPK. Belum tepat menyimpulkan adanya manipulasi hasil audit sebelum penyidik mengungkap bukti dan dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Demikian pula, diamankannya seorang pejabat dalam OTT tidak otomatis berarti seluruh dugaan terhadap dirinya telah terbukti secara hukum.

Menjaga Integritas Pemeriksaan Keuangan

Kasus ini menempatkan fungsi pemeriksaan keuangan daerah dalam perhatian publik. BPK memiliki peran penting dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk laporan keuangan pemerintah daerah.

Karena itu, dugaan keterkaitan antara pejabat pemerintah daerah dan pihak pemeriksa keuangan perlu diusut secara transparan, dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Perkembangan berikutnya yang perlu ditunggu adalah pengumuman resmi KPK mengenai status hukum pihak-pihak yang diamankan, pasal yang disangkakan, serta penjelasan mengenai dugaan transaksi yang sedang disidik.

Sumber: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan ANTARA, 12 Maret 2025 serta 16 Oktober 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *