BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Perjalanan politik tidak selalu dimulai dari panggung besar. Ada kalanya sebuah gagasan justru lahir dari pertemuan sederhana, percakapan antarpengurus organisasi, lalu berkembang mengikuti perubahan zaman.
Jejak seperti itu terlihat dalam perjalanan Fatchurrohman Nugroho.
Salah satu titik pentingnya terjadi di Rumah Makan Puri Mataram, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2 September 2023.
Saat itu, sekitar 15 pimpinan DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari sejumlah daerah berkumpul. Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan belum menjadi calon wakil presiden.
Di tengah forum tersebut, Fatchurrohman membawa satu nama.
Gibran.
Ketika itu, Fatchurrohman hadir mewakili Relawan Bolone Mase dari Surakarta. Ia menyampaikan gagasan agar Gibran diusung sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
Gagasan tersebut mendapat sambutan peserta pertemuan. Tepuk tangan mengiringi nama Gibran, yang kala itu bahkan belum tercantum sebagai kandidat dalam kontestasi Pilpres 2024.
Waktu kemudian menunjukkan perkembangan yang berbeda.
Gibran akhirnya benar-benar menjadi pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Namun, kisah Fatchurrohman tidak berhenti pada dukungan terhadap seorang figur politik.
Dari Forum Desa ke Komunikasi Kekuasaan
Yang menarik dari perjalanan Fatchurrohman adalah posisinya.
Ia bukan ketua umum partai politik dan tidak berada dalam struktur formal koalisi nasional. Namun, ia bergerak melalui organisasi yang memiliki jaringan hingga tingkat desa.
PPDI menjadi salah satu ruang yang mempertemukan aspirasi perangkat desa dengan dinamika politik nasional.
Dari ruang seperti itulah Fatchurrohman membangun komunikasi.
Ia kemudian tampil sebagai Dewan Pembina PPDI Jawa Tengah. Perannya tidak hanya berkaitan dengan dukungan politik, tetapi juga membawa persoalan perangkat desa dalam komunikasi dengan pemerintah.
Salah satu aspirasi yang terus disuarakan PPDI adalah mengenai kepastian status perangkat desa.
Aspirasi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan tuntutan agar perangkat desa berstatus ASN atau PPPK. PPDI juga meminta kejelasan kedudukan perangkat desa sebagai aparatur pemerintahan desa serta perlindungan dari pemberhentian secara sepihak.
Persoalan tersebut membuat hubungan antara organisasi perangkat desa dan pemerintah tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyangkut kepentingan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Jejaring yang Terus Dipelihara
Hubungan yang dibangun sejak pertemuan-pertemuan sebelumnya terus berlanjut.
Dalam pertemuan PPDI dengan Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo pada 2026, Fatchurrohman tercatat hadir bersama sejumlah pimpinan PPDI provinsi.
Rombongan tersebut antara lain terdiri atas Ketua PPDI Jawa Tengah Herry Purnomo, Ketua PPDI Jawa Barat Sutara, serta Ketua PPDI DIY Johan Enry.
Pertemuan itu memperlihatkan bahwa jejaring komunikasi antara perangkat desa dan tokoh-tokoh nasional tetap dipelihara.
Bagi Fatchurrohman, dukungan politik tidak berhenti pada deklarasi.
Komunikasi perlu dijaga melalui pertemuan, konsolidasi, silaturahmi, sekaligus penyampaian aspirasi.
Pola tersebut kembali terlihat pada 31 Agustus 2026.
Menurut keterangan PPDI, sekitar 25 perwakilan perangkat desa dari Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Pertemuan itu seolah membawa kembali ingatan pada peristiwa tiga tahun sebelumnya.
Pada 2023, Gibran masih menjadi wali kota.
Pada 2026, ia telah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, aspirasi yang dibawa PPDI masih memiliki benang merah: kepastian mengenai status perangkat desa.
Dari Mengusulkan Nama hingga Mengawal Aspirasi
Di antara dua momentum tersebut terdapat perjalanan yang cukup panjang.
Pada 2023, Fatchurrohman berada dalam forum yang memperkenalkan nama Gibran sebagai figur yang diharapkan maju sebagai calon wakil presiden.
Tiga tahun kemudian, ia berada dalam jejaring yang membawa aspirasi perangkat desa bertemu langsung dengan Gibran yang telah berada di Istana Wakil Presiden.
Perubahan posisi Gibran sekaligus memperlihatkan perubahan konteks peran Fatchurrohman.
Jika sebelumnya ia menyampaikan gagasan mengenai figur yang akan maju dalam kontestasi politik, kini ruang komunikasinya berkaitan dengan penyampaian aspirasi kelompok perangkat desa kepada pejabat negara.
Di sinilah perjalanan Fatchurrohman menjadi menarik.
Ia bekerja di antara panggung dan belakang panggung politik.
Namanya mungkin tidak selalu muncul ketika keputusan besar diumumkan. Namun, melalui organisasi, pertemuan, dan jaringan komunikasi yang dibangun secara bertahap, ia berusaha menjaga jalur antara aspirasi di tingkat desa dan pusat kekuasaan.
Sleman menjadi salah satu titik awal.
Istana Wakil Presiden menjadi salah satu titik berikutnya.
Dari sebuah nama yang pernah diusulkan dalam forum PPDI, Gibran kemudian menjadi figur yang ditemui untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa.
Perjalanan itu menunjukkan satu hal: dalam politik, jejaring dan komunikasi sering kali bekerja jauh sebelum sebuah keputusan terlihat di permukaan.***











