Merdeka!
Borobudurchanel – Bagi seorang santri, kemerdekaan bukan sekadar upacara, kibaran Merah Putih, atau pekik yang menggema di lapangan desa setiap 17 Agustus. Kemerdekaan mempunyai makna yang lebih dalam: kemampuan manusia untuk berdiri tegak tanpa kehilangan akar, berpikir bebas tanpa kehilangan adab, dan mengambil bagian dalam kehidupan bangsa tanpa tercerabut dari nilai agama.
Karena itu, ketika Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan, ada pertanyaan yang layak diajukan kepada warga Nahdliyin: sudah sejauh mana kemerdekaan itu hadir dalam kehidupan santri dan masyarakat pesantren?
Pertanyaan itu penting karena pesantren bukan bagian kecil dari perjalanan Indonesia. Ia adalah salah satu rahim kebangsaan. Dari pesantren lahir ulama, guru, petani, pedagang, intelektual, pejuang, dan warga biasa yang menghidupi republik melalui kerja sehari-hari.
Data Kementerian Agama menunjukkan besarnya dunia pesantren. Pada 2025 tercatat 42.369 pondok pesantren dengan sekitar 6,27 juta santri dan lebih dari 1,16 juta ustaz. Angka itu bukan sekadar statistik pendidikan. Di dalamnya terdapat jutaan anak bangsa yang sedang ditempa untuk memahami ilmu, agama, masyarakat, sekaligus kehidupan.
Kemerdekaan bagi mereka karena itu tidak boleh berhenti pada kebebasan belajar kitab. Santri harus merdeka dari kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan teknologi, ketidakadilan, dan rasa minder sebagai anak bangsa.
Santri harus dapat membaca kitab kuning sekaligus membaca perubahan zaman. Harus mampu memahami fikih sekaligus memahami teknologi. Harus mengerti tradisi sekaligus tidak gagap menghadapi masa depan.
Di sinilah makna kemerdekaan menjadi lebih konkret. Merdeka bukan berarti bebas tanpa batas
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kebebasan tidak pernah berdiri sendirian. Ia ditemani tanggung jawab. Ada adab, ada kemaslahatan, ada penghormatan terhadap sesama.
Merdeka bukan berarti boleh mengatakan apa saja tanpa mempertimbangkan akibatnya. Bukan pula kebebasan untuk memenangkan kelompok sendiri dengan mengorbankan persaudaraan.
Kemerdekaan justru diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk berkuasa, tetapi memilih tidak sewenang-wenang. Diuji ketika memiliki perbedaan pilihan politik, tetapi tetap mampu bertetangga.
Diuji ketika berbeda pandangan dalam organisasi, tetapi tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memutus silaturahmi.
Bagi warga Nahdliyin, ukuran kemerdekaan barangkali sederhana: apakah kehidupan masyarakat menjadi lebih maslahat setelah kita hadir di dalamnya?
Sebab republik ini tidak hanya membutuhkan orang yang pintar berbicara tentang Indonesia. Republik membutuhkan manusia yang mau mengurus Indonesia.
Muktamar dan ujian kedewasaan
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika gemuruh menjelang Muktamar ke-35 NU mulai terasa.
PBNU telah menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 pada 27–31 Agustus 2026. Muktamar merupakan forum musyawarah tertinggi NU untuk menentukan arah organisasi dan perjuangan lima tahun ke depan.
Muktamar selalu mempunyai daya tarik tersendiri. Ada nama-nama yang disebut, gagasan yang diperdebatkan, harapan yang dititipkan, serta dinamika organisasi yang tidak mungkin diam. Itu wajar.
Organisasi sebesar NU memang tidak mungkin berjalan tanpa perbedaan pendapat. Bahkan perbedaan adalah tanda bahwa kehidupan organisasi masih bergerak.
Yang perlu dijaga adalah jangan sampai kegaduhan politik organisasi membuat warga lupa kepada alasan paling dasar mengapa NU berdiri: agama, kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan.
Muktamar jangan hanya menjadi arena memilih siapa yang memimpin. Muktamar harus menjadi ruang untuk menjawab apa yang harus dikerjakan.
Sebab seorang santri di pelosok desa tidak terlalu membutuhkan perdebatan elite. Ia membutuhkan pendidikan yang baik.
Petani Nahdliyin tidak membutuhkan slogan yang panjang. Ia membutuhkan pupuk yang tersedia, harga hasil panen yang masuk akal, air untuk sawah, akses pasar, dan perlindungan ketika harga komoditas jatuh.
Pedagang kecil membutuhkan modal dan pasar. Guru madrasah membutuhkan penghargaan yang layak. Anak muda membutuhkan pekerjaan dan ruang kreativitas.
Dan masyarakat pesantren membutuhkan kesempatan untuk tumbuh tanpa harus meninggalkan identitasnya.
Di situlah Muktamar memperoleh maknanya. Jangan sampai santri hanya menjadi penonton. Ada ironi yang perlu direnungkan. Jumlah santri begitu besar, tetapi apakah suara mereka sudah cukup menentukan arah pembangunan bangsa?
Pesantren begitu banyak, tetapi apakah kekuatan ekonominya sudah terkonsolidasi?
Warga Nahdliyin begitu luas, tetapi apakah mereka sudah memperoleh manfaat nyata dari besarnya organisasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak nyaman. Tetapi kemerdekaan memang tidak dibangun dari kenyamanan.
Santri tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan. Santri harus menjadi subjek perubahan.
Warga Nahdliyin tidak cukup hanya menjadi massa yang dikumpulkan ketika diperlukan. Mereka harus menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, daya tawar, kemandirian ekonomi, dan keberanian menyampaikan kritik.
Kemerdekaan membutuhkan manusia merdeka. Dan manusia merdeka tidak mudah diperalat.
Dari pesantren untuk republik
Ada sesuatu yang khas dari pesantren: kesederhanaan.
Santri terbiasa antre makan, tidur dalam ruang bersama, mencuci pakaian sendiri, berjalan kaki, belajar dalam keterbatasan, dan menghormati kiai. Dari kehidupan sederhana itu sebenarnya terdapat pelajaran besar tentang republik.
Indonesia juga dibangun dengan gotong royong. Bukan oleh satu orang. Bukan oleh satu partai. Bukan oleh satu kelompok agama. Bukan pula oleh mereka yang merasa paling berjasa. Indonesia lahir dari kerja bersama.
Karena itu, kemerdekaan harus dirasakan sampai ke kamar santri yang sederhana, ke dapur pesantren, ke sawah petani, ke warung kecil milik warga, dan ke rumah-rumah masyarakat desa.
Kemerdekaan yang hanya terdengar di podium, tetapi tidak terasa di meja makan rakyat, adalah kemerdekaan yang belum selesai.
Maka pada usia 81 tahun Republik Indonesia, santri dan Nahdliyin patut kembali bertanya: apa yang bisa kami lakukan agar kemerdekaan tidak sekadar diwariskan, tetapi terus diisi?
Mungkin jawabannya tidak rumit. Belajar dengan sungguh-sungguh. Bekerja dengan jujur. Mengurus masyarakat. Menjaga lingkungan. Menguatkan ekonomi umat. Menghormati perbedaan.
Dan, yang tidak kalah penting, berani mengoreksi kekuasaan ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan rakyat. Itulah kemerdekaan yang matang.
Kemerdekaan yang tidak gaduh, tetapi bekerja. Kemerdekaan yang tidak banyak berteriak, tetapi memberi manfaat. Kemerdekaan yang tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjelma menjadi keberpihakan.
Menjelang Muktamar NU ke-35, barangkali inilah saat yang tepat bagi warga Nahdliyin untuk kembali menengok ke akar.
Muktamar boleh ramai. Perdebatan boleh hangat. Pilihan boleh berbeda. Tetapi setelah semua selesai, NU harus kembali kepada rumah besarnya: pesantren, umat, rakyat kecil, dan Indonesia.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukan seberapa meriah ia menyelenggarakan perhelatan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan mereka yang selama ini berdiri paling dekat dengan tanah.
Merdeka bagi santri berarti merdeka untuk belajar, berpikir, bekerja, dan mengabdi. Merdeka bagi Nahdliyin berarti merdeka menjaga agama sekaligus merawat republik.
Dan merdeka bagi Indonesia berarti tidak ada lagi rakyat yang merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri.
Aris Munandar, editor










