BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk memperluas akses pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN). Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Rencana tersebut mencakup pendidikan sejak taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga PTN. Pemerintah kini membahas instrumen pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Prabowo memberikan penekanan terhadap layanan pendidikan gratis bagi peserta didik pada jenjang dasar dan menengah.
“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti seusai rapat terbatas.
BOS dan PIP Jadi Instrumen Pendukung
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai instrumen pendanaan pendidikan yang sudah tersedia.
Di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Optimalisasi kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan dan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.
Cakupan mulai dari TK juga membuat agenda pendidikan gratis menyentuh tahap awal pendidikan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Namun, penerapan kebijakan pada setiap jenjang tetap membutuhkan pengaturan mengenai mekanisme pembiayaan dan pelaksanaannya.
Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren
Perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan juga mencakup pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Prabowo telah menerbitkan surat keputusan mengenai pembentukan direktorat jenderal baru di lingkungan Kementerian Agama yang secara khusus menangani pondok pesantren.
“Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.
Ia berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat membuka ruang bagi kebijakan dan dukungan yang lebih terarah bagi pondok pesantren.
Menurut Nasaruddin, pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan membawa perkembangan positif bagi pesantren ke depan.
Pendidikan Gratis PTN Masih Dalam Tahap Perhitungan
Sementara itu, pemerintah belum langsung menerapkan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih menghitung kebutuhan pendanaan untuk menjalankan arahan Presiden.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan sejumlah analisis telah dilakukan untuk mengetahui konsekuensi pembiayaan apabila pendidikan PTN digratiskan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujar Brian.
Perhitungan tersebut mencakup sejumlah sumber penerimaan PTN yang selama ini berjalan.
Pemerintah antara lain melihat pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), penerimaan melalui jalur mandiri, serta pendapatan lain yang diterima perguruan tinggi.
Data tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan pembiayaan yang harus disiapkan pemerintah jika skema pendidikan gratis PTN diterapkan.
Menunggu Bentuk Kebijakan
Dengan arahan tersebut, pendidikan gratis dirancang mencakup rentang pendidikan yang luas, mulai dari TK sampai PTN.
Pada pendidikan dasar dan menengah, pemerintah memiliki sejumlah instrumen pendanaan seperti BOS dan PIP. Sementara untuk perguruan tinggi, pemerintah masih berada pada tahap perhitungan kebutuhan anggaran.
Selain itu, dukungan terhadap pesantren ditempuh melalui pembentukan kelembagaan khusus di Kementerian Agama.
Tahapan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan yang memiliki mekanisme pembiayaan dan pelaksanaan yang jelas.
Bagi masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak usia sekolah maupun calon mahasiswa, perkembangan kebijakan pendidikan gratis akan menjadi perhatian karena menyangkut akses pendidikan dalam jangka panjang.***











