BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Ada ironi dalam politik: seorang tokoh bisa terus dibicarakan karena hendak dijatuhkan, tetapi justru dari percakapan itulah namanya semakin melekat di kepala publik.
Gibran Rakabuming Raka sedang berada di titik itu.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara syarat pendidikan Gibran belum mengakhiri polemik. Sebaliknya, perkara itu melahirkan rangkaian baru: laporan terhadap Gibran dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke Bareskrim, pengaduan terhadap sembilan hakim MK ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, serta perdebatan mengenai kewenangan lembaga yang harus menindaklanjuti temuan dalam putusan tersebut.
MK sendiri menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Namun MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden karena ia sudah dilantik pada 20 Oktober 2024.
Di sinilah perkara tersebut memasuki wilayah politik yang lebih panjang.
Gibran tidak lagi sekadar menjadi nama dalam sebuah sengketa hukum. Ia telah menjadi objek percakapan politik nasional.
Dan percakapan publik mempunyai hukum yang agak aneh: nama yang terus disebut akan semakin dikenal, bahkan ketika sebagian besar pembicaraan terhadapnya bersifat negatif.
Pagi ini, nama “Gibran” masih masuk daftar trending di X Indonesia. Kata “Wapres” juga ikut berada dalam daftar percakapan yang ramai.
Artinya, kontroversi belum membuat nama Gibran keluar dari panggung. Justru sebaliknya.
Tentu, trending bukan ukuran elektabilitas. Viral bukan suara pemilih. Banyak dibicarakan juga tidak otomatis berarti banyak disukai.
Tetapi dalam politik elektoral, pengenalan nama adalah salah satu modal awal.
Karena itu, menarik melihat perkara Gibran bukan hanya dari pertanyaan apakah polemik ijazah selesai atau belum, melainkan dari pertanyaan yang lebih panjang: apa akibat politik dari terus-menerusnya nama Gibran berada di ruang publik?
Menuju 2029
Pemilu 2029 memang masih jauh. Belum ada pasangan calon yang ditetapkan, belum ada koalisi final, dan belum ada keputusan bahwa Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden.
Namun secara politik, namanya sudah sulit dipisahkan dari pembicaraan mengenai masa depan kekuasaan setelah pemerintahan Prabowo.
Gibran saat ini adalah Wakil Presiden. Ia memperoleh posisi tersebut sebagai pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Jika ia mampu menyelesaikan masa jabatannya dan tetap berada dalam orbit politik nasional, maka pengalaman sebagai wakil presiden akan menjadi bagian penting dari rekam politiknya.
Karena itu, kemungkinan Gibran kembali masuk dalam pembicaraan pencalonan 2029 adalah sesuatu yang sah untuk dianalisis, tetapi belum boleh ditulis sebagai kepastian.
Bahkan pembicaraan mengenai 2034 lebih jauh lagi.
Ada satu hal yang justru perlu diperhatikan: serangan politik terhadap seorang tokoh tidak selalu menghasilkan efek yang diinginkan oleh penyerangnya.
Jika serangan itu membuat tokoh tersebut semakin sering diberitakan, semakin sering disebut, dan semakin sering muncul dalam percakapan publik, maka tanpa disadari lawan politiknya ikut membantu memperpanjang eksistensi nama tokoh tersebut.
Dalam kasus Gibran, paradoks itu sedang berlangsung.
Setiap laporan baru memunculkan berita baru.
Setiap pernyataan lawan memunculkan bantahan.
Setiap bantahan memunculkan pemberitaan berikutnya.
Putusan MK melahirkan perdebatan baru. Perdebatan melahirkan laporan. Laporan melahirkan pemberitaan. Pemberitaan membuat nama Gibran kembali menjadi bahan percakapan.
Sebuah lingkaran perhatian pun terbentuk.
Tetapi perhatian bukan kemenangan
Di sinilah media harus berhati-hati.
Tidak tepat mengatakan bahwa karena Gibran sedang viral, maka ia otomatis semakin kuat secara elektoral. Belum ada dasar untuk menyimpulkan itu.
Yang bisa dikatakan adalah bahwa tingkat keterpaparan publik terhadap nama Gibran sedang tinggi.
Apakah keterpaparan itu kelak berubah menjadi dukungan politik, penolakan, atau justru kejenuhan publik, itu akan ditentukan oleh banyak faktor: kinerja pemerintahan, kondisi ekonomi, hubungan Gibran dengan Prabowo, konfigurasi partai politik, aturan pemilu, serta siapa saja lawan dan pasangan yang muncul pada 2029.
Dengan kata lain, polemik hari ini belum menentukan pemilu esok.
Tetapi polemik hari ini ikut membentuk ingatan politik publik.
Dan dalam politik, ingatan sering kali lebih panjang daripada umur sebuah berita.
Gibran mungkin tidak sedang berkampanye untuk 2029.
Namun namanya sedang terus disebut.
Itulah paradoksnya.
Semakin Gibran dibicarakan, semakin besar ruang namanya dalam percakapan politik. Dan semakin besar ruang itu, semakin terbuka kemungkinan namanya kembali masuk ke bursa politik 2029, bahkan menjadi bagian dari perbincangan lebih panjang menuju 2034.
Bukan karena polemik otomatis mengantarkannya ke sana.
Melainkan karena dalam politik, sebelum seseorang dipilih, ia terlebih dahulu harus terus hadir dalam ingatan publik.***











