BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA, – Rencana pemerintah menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) belum langsung diterapkan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan pembiayaan sekaligus menyiapkan tahapan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas perguruan tinggi.
Arahan mengenai pendidikan gratis di PTN disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan kini ditindaklanjuti melalui kajian lintas kementerian.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah mulai menghitung berbagai sumber pendapatan PTN untuk mengetahui besarnya anggaran yang diperlukan.
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
UKT hingga Jalur Mandiri Ikut Dihitung
Salah satu komponen yang menjadi perhatian pemerintah adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jika biaya pendidikan mahasiswa program sarjana dibebaskan, pemerintah perlu mengetahui berapa penerimaan yang selama ini berasal dari UKT.
Selain UKT, pemerintah juga menghitung penerimaan dari jalur mandiri serta sumber pendapatan lainnya yang dimiliki PTN.
Menurut Brian, struktur pendapatan perguruan tinggi juga memiliki keterkaitan antarkomponen. Dalam kondisi tertentu, pendapatan dari program pascasarjana dapat digunakan untuk membantu pembiayaan program sarjana.
“Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” ujarnya.
Karena itu, perhitungan pemerintah tidak hanya berfokus pada nominal UKT yang dibayarkan mahasiswa, tetapi melihat keseluruhan sumber pendapatan perguruan tinggi.
Kemampuan APBN Jadi Pertimbangan
Setelah mendapatkan gambaran kebutuhan pembiayaan, pemerintah akan mencocokkannya dengan kemampuan fiskal negara.
Berbagai pilihan kebijakan akan dibahas dengan mempertimbangkan ruang fiskal APBN. Pemerintah ingin memastikan skema yang dipilih dapat membiayai pendidikan mahasiswa sekaligus menjaga operasional PTN.
Brian mengatakan keberlangsungan perguruan tinggi dan kualitas layanan pendidikan menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.
“Angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita,” jelasnya.
Dengan demikian, program kuliah gratis masih membutuhkan sejumlah perhitungan sebelum bentuk akhirnya ditentukan.
Presiden Minta Program Disiapkan Bertahap
Presiden Prabowo menginginkan pembebasan biaya kuliah dapat dilaksanakan secepat mungkin. Namun, pemerintah memastikan pelaksanaannya tetap melalui tahapan.
Menurut Brian, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan sebelum kebutuhan anggaran dan skema pembiayaannya diperhitungkan.
“Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Tim tersebut akan memperdalam perhitungan anggaran sekaligus menyusun tahapan pelaksanaan program.
Sejumlah Kementerian Akan Terlibat
Kajian tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sejumlah kementerian lain juga akan dilibatkan.
Brian menyebut Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama, Menteri Keuangan, serta sejumlah pihak lainnya akan ikut dalam pembahasan.
Keterlibatan lintas kementerian diperlukan karena perguruan tinggi berada dalam struktur kelembagaan yang beragam. Selain itu, kebijakan kuliah gratis juga berkaitan dengan tata kelola pendidikan tinggi dan pembiayaan negara.
Pemerintah menargetkan kajian lanjutan selesai dalam waktu sekitar dua pekan hingga satu bulan.
Hasil kajian nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden melalui tim yang dipimpin Menko PMK. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan tahapan penerapan program.
Untuk saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap penghitungan. Belum ada skema final mengenai bagaimana pembebasan biaya kuliah di PTN akan diterapkan.











