JAKARTA, BOROBUDURCHANEL — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara meminta momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada seremoni. Pemerintah dinilai perlu menjadikan momentum tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi mengatakan, makna kemerdekaan seharusnya dapat dirasakan masyarakat melalui keadilan sosial, kesejahteraan, kepastian hukum, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang merata.
“Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara, pengibaran bendera, dan slogan kebangsaan. Ukuran kemerdekaan harus terlihat dari sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Baha’ur dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, terdapat sejumlah agenda yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam melanjutkan pembangunan nasional.
Pemberantasan korupsi
Baha’ur mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah tindak pidana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan melalui transparansi anggaran, digitalisasi pengadaan, pengawasan publik, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Negara tidak boleh hanya sibuk mencari koruptor setelah uang rakyat hilang. Sistemnya harus dibangun agar ruang untuk korupsi semakin sempit,” katanya.
Evaluasi program MBG
BEM PTNU Se-Nusantara juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baha’ur mengapresiasi tujuan program tersebut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan di lapangan, seperti keamanan pangan, distribusi, standar dapur, pengawasan, transparansi anggaran, hingga dugaan penyimpangan, menurut dia, perlu ditangani secara serius.
“MBG adalah program strategis untuk masa depan generasi Indonesia. Karena itu, pemerintah harus berani mengevaluasi sistemnya secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk menjaga tujuan utama program sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan rakyat
Agenda berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Baha’ur, kebijakan hilirisasi, industrialisasi, dan penguatan ekonomi nasional harus diikuti dengan peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, dan pemerataan kesejahteraan.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan angka makro, sementara masyarakat masih menghadapi mahalnya kebutuhan hidup dan sulitnya memperoleh pekerjaan layak,” katanya.
Pendidikan dan kesehatan
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM PTNU menempatkan pendidikan sebagai salah satu agenda penting pemerintah.
Baha’ur menyoroti kesenjangan fasilitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, biaya pendidikan, akses terhadap pendidikan tinggi, serta berbagai persoalan tata kelola di lingkungan pendidikan.
Pendidikan, kata dia, harus mampu membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, kritis, dan memiliki daya saing.
Selain pendidikan, pemerintah juga diminta memperkuat reformasi pelayanan kesehatan. Akses pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau, pemerataan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga kesehatan, serta persoalan layanan BPJS dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Lingkungan dan sumber daya alam
BEM PTNU Se-Nusantara juga menyoroti persoalan lingkungan, mulai dari kerusakan ekologis, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, konflik agraria, hingga eksploitasi sumber daya alam.
Baha’ur mengingatkan agar pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengorbankan lingkungan.
“Indonesia tidak boleh kaya hari ini tetapi miskin untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam harus tetap berorientasi pada kemakmuran rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Penegakan hukum
Persoalan lain yang dinilai penting adalah penegakan hukum. BEM PTNU meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baha’ur mengatakan hukum harus terbebas dari intervensi kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.
“Kepercayaan publik terhadap negara akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat dan konstitusi,” katanya.
Anak muda harus dilibatkan
BEM PTNU Se-Nusantara juga meminta pemerintah memperluas ruang partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
Baha’ur mengatakan mahasiswa dan pemuda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan atau kelompok yang dilibatkan ketika pemerintah membutuhkan dukungan.
Generasi muda, kata dia, perlu diberi ruang untuk berkontribusi dalam politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, riset, teknologi, dan pembangunan sosial.
“Indonesia 2045 tidak boleh hanya menjadi slogan. Untuk menuju Indonesia Emas, pemerintah hari ini harus berani memberikan ruang kepada generasi muda untuk memimpin, berinovasi, dan mengambil bagian dalam menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.
Kritik sebagai kontrol sosial
Baha’ur menegaskan kritik terhadap pemerintah bukan berarti bentuk kebencian terhadap negara. Menurut dia, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial.
Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan, BEM PTNU Se-Nusantara mengajak pemerintah, mahasiswa, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun Indonesia melalui kolaborasi yang kritis dan konstruktif.
“Kami ingin pemerintah kuat, tetapi kekuatan pemerintah harus berjalan bersama kontrol publik. Kami ingin pembangunan cepat, tetapi pembangunan harus tetap berpihak kepada rakyat. Kami ingin Indonesia maju, tetapi kemajuan tidak boleh meninggalkan keadilan sosial,” kata Baha’ur.
BEM PTNU Se-Nusantara menilai kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Kemerdekaan justru menjadi mandat untuk terus memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Merdeka berarti rakyat merasakan keadilan, pikiran bebas berkembang, ekonomi memberikan kesempatan, hukum ditegakkan, serta negara mampu melindungi masyarakat dari korupsi, ketimpangan, dan ketidakadilan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. (rist)










