Anak Terlibat Dugaan Pencurian di Kemirejo, Polres Magelang Kota Siapkan Pendampingan

Kasat PPA PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari kiri saat memberikan keterangan terkait kasus pencurian yang melibatkan anak
Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari (kiri) saat memberikan keterangan terkait kasus pencurian yang melibatkan anak.(hermanto)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG — Polres Magelang Kota mengambil langkah khusus dalam menangani seorang anak yang terlibat dugaan pencurian di wilayah Kemirejo, Kota Magelang. Polisi memilih pendekatan yang mengedepankan perlindungan anak dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Penanganan tersebut dilakukan setelah informasi mengenai dugaan pencurian yang melibatkan anak beredar di media sosial. Satres PPA-PPO Polres Magelang Kota kemudian melakukan pendataan dan wawancara terhadap anak yang sebelumnya diamankan di Polsek Magelang Tengah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari mengatakan, langkah awal tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi anak sekaligus menggali informasi mengenai latar belakang dan kronologi kejadian.

“Peristiwa bermula, pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan yang diperoleh petugas, anak tersebut diketahui masuk ke rumah seorang warga di wilayah Magelang Tengah dan mengambil barang, makanan dan uang tunai,” ujar Riana, Selasa (6/10/2026).

Aksi Terekam Kamera CCTV

Dugaan pencurian tersebut diketahui oleh korban melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya.

Setelah kejadian, korban dan anak tersebut membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut, korban menyatakan tidak melanjutkan tuntutan pidana sehingga anak kemudian dikembalikan.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap kondisi anak. Menurut Riana, perkara yang melibatkan anak perlu ditangani secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tidak hanya melihat dari sisi perbuatannya, tetapi juga kondisi anak dan faktor yang melatarbelakanginya. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar anak mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang sesuai,” kata Riana.

Pendekatan tersebut membuat proses penanganan tidak berhenti pada peristiwa dugaan pencurian. Polisi juga berupaya mengetahui kondisi sosial dan psikologis anak agar langkah yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya.

Libatkan DPMP4KB dan Dinas Sosial

Polres Magelang Kota kemudian berkoordinasi dengan DPMP4KB Kota Magelang dan Dinas Sosial Kota Magelang.

Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan. Salah satunya berupa pendampingan psikologis bagi anak.

“Hasil koordinasi, disepakati bahwa anak akan mendapatkan pendampingan psikologis dari petugas DPMP4KB Kota Magelang. Sambil menunggu pelaksanaan pendampingan tersebut, saat ini anak dititipkan di Dinas Sosial Kota Magelang,” ungkap Riana.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu melihat persoalan yang dihadapi anak secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berorientasi pada konsekuensi perbuatan, tetapi juga pemulihan kondisi anak.

Polisi Pastikan Hak Anak Tetap Diperhatikan

Riana mengatakan langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya memastikan anak tetap memperoleh hak atas perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan.

Koordinasi antara kepolisian, DPMP4KB, dan Dinas Sosial juga dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.

“Koordinasi lintas instansi ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu. Kami berharap pendampingan yang diberikan dapat membantu anak memahami konsekuensi dari perbuatannya sekaligus mendapatkan dukungan untuk memperbaiki kondisi dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik,” pungkasnya.

Polres Magelang Kota berharap pendampingan tersebut dapat memberikan ruang bagi anak untuk memahami konsekuensi dari tindakannya sekaligus memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan yang berbeda. Aspek perlindungan, kondisi psikologis, serta lingkungan sosial anak menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *