Data WALHI memang perlu diverifikasi secara menyeluruh.
BOROBUDURCHANEL – Gempa bumi seharusnya berhenti ketika tanah berhenti berguncang. Namun, bagi sebagian warga Nusa Tenggara Timur, bencana tampaknya belum selesai ketika guncangan reda. Bencana justru berlanjut di tenda-tenda pengungsian.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat hingga 25 September 2026 terdapat 156 warga meninggal sejak gempa NTT terjadi. Sebanyak 48 orang disebut meninggal akibat dampak langsung gempa, sedangkan 108 lainnya meninggal ketika berada di tenda atau lokasi pengungsian.
Angka 108 itu tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat manusia: orang tua, anak, ibu, ayah, dan warga yang semestinya menemukan perlindungan setelah kehilangan rumah.
Pemerintah tentu tidak dapat diminta menghentikan gempa. Alam mempunyai hukumnya sendiri. Tetapi negara mempunyai kewajiban yang berbeda: menyelamatkan warga setelah bencana terjadi.
Di sinilah persoalannya menjadi serius.
Data WALHI memang perlu diverifikasi secara menyeluruh. Sebab data pemerintah dan WALHI tidak sepenuhnya sama. BNPB sebelumnya mencatat 48 orang meninggal secara langsung akibat gempa dan 94 orang meninggal ketika berada di pengungsian.
Perbedaan angka tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab. Justru perbedaan data harus menjadi pintu masuk bagi audit kemanusiaan yang terbuka.
Siapa yang meninggal?
Di mana mereka meninggal?
Kapan mereka meninggal?
Apa penyebab kematiannya?
Apakah mereka telah mendapatkan makanan, air bersih, tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan dan perlindungan yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah jumlahnya 94 atau 108.
Sebab setiap angka adalah nama. Setiap nama adalah keluarga. Dan setiap keluarga mempunyai cerita kehilangan yang tidak bisa diselesaikan dengan tabel statistik.
WALHI menyebut masih menemukan persoalan air bersih, pangan, sanitasi dan layanan kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian. Organisasi itu juga menyatakan telah menjangkau sekitar 450 titik dalam respons tanggap darurat dan menemukan masih adanya wilayah yang kesulitan memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar.
Pemerintah tidak boleh hanya melihat jumlah pengungsi yang menurun sebagai tanda bahwa persoalan telah selesai. BNPB memang mencatat jumlah pengungsi turun menjadi sekitar 46.461 orang, sementara lebih dari 103 ribu rumah masih dalam proses pendataan kerusakannya.
Turunnya jumlah pengungsi adalah kabar baik. Tetapi itu bukan berarti tanggung jawab negara ikut mengecil.
Justru pada fase seperti inilah negara harus lebih teliti. Mereka yang pulang belum tentu pulang ke rumah yang utuh. Mereka yang meninggalkan tenda belum tentu telah kembali kepada kehidupan yang normal.
Rumah mungkin rusak. Sawah mungkin tidak bisa digarap. Air bersih mungkin sulit. Anak-anak mungkin kehilangan ruang belajar. Lansia dan warga dengan penyakit bawaan mungkin kehilangan akses terhadap pengobatan.
Bencana selalu mempunyai ekor yang panjang.
Karena itu, gagasan WALHI untuk menempuh keberatan administratif terhadap pemerintah pusat dan daerah patut ditempatkan dalam kerangka pengawasan publik. WALHI menilai tingginya angka kematian di pengungsian menunjukkan adanya persoalan dalam sistem perlindungan penyintas dan menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum.
Tentu, penilaian tentang ada atau tidaknya kelalaian pemerintah harus diuji berdasarkan fakta dan mekanisme hukum. Jangan sampai kesedihan korban berubah menjadi arena pertarungan klaim.
Namun sebaliknya, pemerintah juga tidak seharusnya menjadikan proses verifikasi sebagai alasan untuk menutup telinga.
Ada perbedaan besar antara mengatakan, “data itu belum terverifikasi”, dengan mengatakan, “berarti tidak ada masalah”.
Data yang belum terverifikasi justru harus segera diverifikasi.
Kematian yang terjadi di pengungsian harus ditelusuri satu per satu. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mengetahui apakah sistem perlindungan warga telah bekerja sebagaimana mestinya.
Negara hadir bukan hanya ketika presiden datang meninjau tenda. Negara hadir ketika seorang lansia memperoleh air minum. Negara hadir ketika anak mendapatkan makanan. Negara hadir ketika orang sakit mendapatkan dokter. Negara hadir ketika perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan memperoleh perlindungan khusus.
Di situlah makna sesungguhnya dari penanganan bencana.
Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah tenda, sementara lupa menghitung berapa manusia yang kehilangan masa depannya.
Gempa adalah peristiwa alam. Kematian setelah gempa tidak selalu dapat disederhanakan sebagai kehendak alam. Ada kondisi sosial, kesehatan, lingkungan dan kualitas penanganan yang harus diperiksa.
Karena itu, perbedaan data WALHI dan BNPB seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan dipertemukan.
Satu data korban. Satu daftar nama. Satu penyebab kematian yang dapat dipertanggungjawabkan. Satu evaluasi terbuka mengenai apa yang telah dilakukan negara dan apa yang belum dilakukan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pemerintah telah bekerja sesuai standar dan kematian terjadi karena faktor yang berada di luar kemampuan penanganan, masyarakat berhak mengetahuinya.
Jika sebaliknya ditemukan kekurangan atau kelalaian, masyarakat juga berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana perbaikannya dilakukan.
Inilah inti persoalan NTT.
Bukan sekadar apakah WALHI benar atau pemerintah benar.
Yang jauh lebih penting ialah memastikan bahwa 108, 94, atau berapa pun angka akhirnya nanti, tidak menjadi angka tanpa wajah.
Sebab ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya berapa banyak orang yang berhasil dievakuasi.
Ukuran yang lebih manusiawi ialah apakah negara mampu memastikan mereka tetap hidup setelah berhasil diselamatkan. Redaksi











