Wabup Sahid Dorong Sinergi 367 Desa, Pemkab Magelang Perkuat Pembangunan Kawasan Perdesaan

Wabup Magelang Sahid memberikan Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan. foto istimewa 1
Wabup Magelang, Sahid, memberikan Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan. (foto, istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong pembangunan kawasan perdesaan sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal. Melalui pendekatan kawasan, desa-desa didorong membangun sinergi agar potensi yang dimiliki saling melengkapi, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Magelang, Sahid, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan secara virtual di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Rabu (5/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Sahid, pembangunan desa tidak lagi dapat dilakukan secara parsial karena tantangan pembangunan semakin kompleks dan setiap desa memiliki potensi serta keterbatasan yang berbeda.

“Pembangunan desa ke depan tidak dapat lagi kita lakukan dengan cara berjalan sendiri-sendiri,” ujar Sahid.

Desa Harus Bersinergi, Bukan Bersaing

Sahid menjelaskan Kabupaten Magelang memiliki 367 desa dengan beragam potensi, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, hingga kekayaan budaya dan lingkungan.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar apabila dikembangkan melalui kerja sama antardesa dalam satu kawasan.

Ia mencontohkan desa yang memiliki produksi komoditas dapat bekerja sama dengan desa yang memiliki fasilitas pengolahan, pemasaran, maupun akses logistik sehingga tercipta rantai ekonomi yang saling menguatkan.

“Pembangunan kawasan perdesaan harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, daya saing kawasan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dukung Visi Magelang Anyar Gress

Sahid menegaskan pembangunan kawasan perdesaan sejalan dengan visi Magelang Anyar Gress “Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera”, terutama dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal dan pemerataan pembangunan.

Kebijakan tersebut juga mendukung implementasi Sapta Cipta “Gemilang Potensine” yang menitikberatkan pada pengembangan ekonomi desa.

Ia menambahkan, pembangunan kawasan perdesaan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Karena itu, seluruh pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan diminta menjadikan regulasi tersebut sebagai pedoman dalam menyusun pembangunan kawasan.

Kepala Desa Diminta Ubah Paradigma

Sahid mengajak seluruh kepala desa mengubah cara pandang terhadap desa lain.

“Saya meminta kepada para kepala desa untuk mulai membangun paradigma bahwa desa tetangga bukanlah pesaing, melainkan mitra. Kerja sama antardesa harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik dalam pengembangan ekonomi, pelayanan masyarakat, pengelolaan potensi lokal, maupun penguatan kelembagaan ekonomi desa,” tegasnya.

Ia juga meminta BUMDes Bersama (BUMDesma) diperkuat sebagai motor penggerak ekonomi kawasan. Sementara camat diharapkan menjadi fasilitator kerja sama antardesa dan seluruh perangkat daerah menjadikan pembangunan kawasan sebagai agenda lintas sektor yang melibatkan pertanian, pariwisata, UMKM, perdagangan, infrastruktur, lingkungan hingga digitalisasi.

Pembangunan Berbasis Data Potensi Desa

Menurut Sahid, pembangunan kawasan harus didasarkan pada data yang akurat. Pemetaan potensi seluruh desa menjadi dasar dalam menentukan kawasan prioritas, program, dan arah kebijakan pembangunan.

“Jangan sampai kita membangun berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat yang terukur. Pendataan potensi desa di seluruh 367 desa juga telah menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Magelang dalam pengembangan kawasan perdesaan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Magelang, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan melalui fasilitasi regulasi, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan pembiayaan sesuai kemampuan daerah.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antardesa dalam mengembangkan potensi kawasan.

Dispermades: Sinergi Antardesa Ciptakan Nilai Tambah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, mengatakan pembangunan kawasan perdesaan merupakan implementasi pembangunan desa yang mengedepankan sinergi antardesa untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.

“Pembangunan kawasan perdesaan tidak lagi melihat desa berjalan sendiri-sendiri. Yang dibangun adalah sinergi antardesa agar potensi yang dimiliki dapat saling menguatkan, menciptakan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama,” kata Margono.

Menurutnya, pembangunan kawasan perdesaan mencakup penyusunan tata ruang kawasan secara partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan antardesa, penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur antardesa.

Melalui pendekatan tersebut, desa-desa di Kabupaten Magelang diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, memperkuat daya saing, serta memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengembangkan komoditas unggulan kawasan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *