Pemalang: Dua Bupati Berturut-turut Terjerat OTT KPK, dari Mukti Agung Wibowo hingga Anom Widiyantoro

Mantan Bupati pemalang Mukti Agung Prabowo dan Bupati Sekarang ANom Widiyantoro. foto Istimewa
Mantan Bupati pemalang Mukti Agung Wibowo dan Bupati Sekarang ANom Widiyantoro. (foto_Istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – PEMALANG – Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan nasional setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini membuat Anom menjadi bupati kedua Pemalang secara berturut-turut yang berurusan dengan lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Bupati Pemalang periode 2021–2025 Mukti Agung Wibowo juga terjaring OTT KPK pada Agustus 2022. Saat itu, KPK menangkap Mukti bersama puluhan pihak lainnya dalam operasi yang mengungkap dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

KPK kemudian menetapkan Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka. Dalam pengembangan perkara, lembaga antirasuah mengungkap Mukti diduga menerima sekitar Rp6,1 miliar, yang berasal dari praktik jual beli jabatan serta penerimaan dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pemalang.

Perkara tersebut bergulir hingga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang akhirnya menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Mukti Agung Wibowo karena terbukti menerima suap.

Pasca OTT tersebut, roda pemerintahan Kabupaten Pemalang dipimpin Mansur Hidayat, yang semula menjabat Wakil Bupati, sebelum kemudian menjadi Bupati definitif hingga berakhirnya masa jabatan.

Pada Pilkada 2024, masyarakat Pemalang memilih pasangan Anom Widiyantoro–Nurkholes sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030. Anom merupakan mantan petinggi PT Wijaya Karya (WIKA) yang mengusung semangat pembenahan tata kelola pemerintahan.

Bahkan, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK pada Juni 2025, Anom menyatakan bahwa kasus yang menjerat Mukti Agung Wibowo menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang agar praktik korupsi tidak terulang. Saat itu ia menegaskan komitmen melakukan pembenahan di bidang penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen aparatur sipil negara.

Namun, kurang dari dua tahun setelah menjabat, Anom justru ikut diamankan dalam OTT KPK yang digelar pada Selasa (28/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, tetapi hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan status hukum maupun konstruksi perkara secara resmi. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

Terulangnya operasi tangkap tangan terhadap dua bupati secara beruntun menjadi catatan serius bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Meski demikian, dugaan terhadap Anom Widiyantoro masih berada dalam tahap penyelidikan awal, sehingga proses hukum di KPK perlu dihormati hingga ada penetapan resmi mengenai status hukumnya. (ARIEF)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *