BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah di sejumlah wilayah Jawa Tengah terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
Penggeledahan dilakukan selama empat hari, yakni pada Rabu hingga Sabtu, 5-8 Agustus 2026.
Dari total 15 lokasi yang digeledah, sebanyak 10 berada di Kabupaten Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu lokasi di Semarang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan pada Rabu hingga Sabtu, 5-8 Agustus 2026,” kata Budi, Minggu (9/8/2026).
Sita Dokumen Proyek PUPR Pemalang
Dokumen yang diamankan berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, baik proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan.
Selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, di antaranya telepon seluler dan berbagai file elektronik.
KPK turut mengamankan rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis dan didalami penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
KPK Tetapkan Empat Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Pemkab Pemalang ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta dan Pemalang.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, staf administrasi KPK dari Polri Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto.
KPK menduga Lilik bersama Dias terlibat dalam upaya meyakinkan Anom bahwa mereka memiliki akses terhadap informasi penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan pemerasan dalam perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
KPK memastikan seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan ditelaah lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian perkara dan memperjelas keterlibatan masing-masing pihak. (*)










