Menko Polkam: Pembongkaran Pagar Mal adalah Terkait Perizinan

pembongkaran pagar di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan isu keamanan. foto istimewa0
Pembongkaran pagar di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan isu keamanan. (foto, istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM –  JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pembongkaran pagar di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan isu keamanan yang berkembang menjelang Agustus 2026.

Menurut Djamari, pemerintah daerah telah meminta sejumlah pengelola mal membongkar pagar yang dipasang karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu,” kata Djamari dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pagar Dipasang untuk Keamanan Internal

Djamari menjelaskan pagar yang dipasang oleh sejumlah pengelola pusat perbelanjaan merupakan bagian dari sistem pengamanan internal masing-masing.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemasangan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan sehingga pemerintah daerah melakukan penertiban.

“Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan urusan keamanan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum.

Pemprov DKI Minta Pagar Dilepas

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan situasi ibu kota tetap aman dan kondusif.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengelola pusat perbelanjaan maupun gedung perkantoran segera melepas pagar yang baru dipasang.

Menurut Pramono, pemasangan pagar kemungkinan dipicu kekhawatiran akibat isu yang berkembang di masyarakat. Namun, ia menegaskan pagar tersebut nantinya harus dibongkar.

“Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali,” kata Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat keamanan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif.

APPBI: Pagar Sudah Ada Sejak Lama

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukan merupakan kebijakan baru.

Menurutnya, banyak mal memang telah memiliki pagar sebagai pembatas antara kawasan pusat perbelanjaan dengan ruang publik, termasuk area yang kerap digunakan masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Belakangan, keberadaan pagar di sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Mal Kota Kasablanka (Kokas) di Jakarta Selatan yang memasang pagar besi sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi kurang lebih 2,5 meter di dekat pintu masuk utama dari Jalan Raya Casablanca.

Pemerintah menegaskan penertiban pagar dilakukan murni karena aspek perizinan dan bukan sebagai langkah antisipasi terhadap isu keamanan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *