BPS: Garis Kemiskinan Rumah Tangga Kini Rp3,09 Juta per Bulan

BPS mencatat terdapat 1202 juta penduduk miskin di Pulau Jawa. Foto Istimewa
BPS mencatat terdapat 12,02 juta penduduk miskin di Pulau Jawa. (Foto _ Istimewa)
banner 468x60
BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tidak dapat dimaknai hanya dari pengeluaran sebesar Rp669.235 per orang per bulan. Ukuran kemiskinan dihitung berdasarkan total pengeluaran rumah tangga, bukan individu.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengatakan berdasarkan penghitungan Maret 2026, garis kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan setara dengan kebutuhan minimum rumah tangga sebesar Rp3.091.866 per bulan.

Perhitungan tersebut didasarkan pada rata-rata rumah tangga miskin yang terdiri dari 4,62 anggota keluarga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jadi bukan berarti seseorang yang memiliki pengeluaran di bawah Rp669 ribu itu otomatis miskin. Yang dihitung adalah pengeluaran rumah tangga secara total,” kata Edy, Rabu (5/8/2026).

Garis Kemiskinan Naik 4,33 Persen

BPS mencatat garis kemiskinan nasional mengalami kenaikan 4,33 persen dibandingkan September 2025.

Namun, menurut BPS, kenaikan tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah penduduk miskin bertambah. Perubahan nilai garis kemiskinan juga dipengaruhi oleh kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang menjadi komponen perhitungan.

Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp692.906 per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp635.172 per kapita per bulan.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh variasi harga, pola konsumsi masyarakat, serta karakteristik pengeluaran di masing-masing wilayah.

Kebutuhan Pangan Masih Mendominasi

BPS juga mencatat bahwa komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan.

Sebanyak 74,70 persen berasal dari kebutuhan pangan, sementara 25,30 persen sisanya berasal dari kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Jumlah Penduduk Miskin Terus Menurun

Di tengah kenaikan garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin di Indonesia justru menunjukkan tren penurunan.

Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk Indonesia.

Jumlah tersebut turun sekitar 430 ribu orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk.

Secara wilayah, tingkat kemiskinan di perkotaan turun dari 6,60 persen menjadi 6,34 persen, sedangkan di perdesaan menurun dari 10,72 persen menjadi 10,67 persen.

Pulau Jawa Masih Menyumbang Penduduk Miskin Terbesar

Meski angka kemiskinan nasional terus menurun, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia.

BPS mencatat terdapat 12,02 juta penduduk miskin di Pulau Jawa atau sekitar 52,42 persen dari total penduduk miskin nasional.

Data tersebut diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada 21 Januari hingga 20 Februari 2026. Pengumpulan data dilakukan lebih awal agar tidak bertepatan dengan bulan Ramadan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *