BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah akan mengawal secara serius isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi berdampak pada hampir 1.500 pekerja industri garmen di Jawa Tengah. Pemerintah menegaskan setiap informasi akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan.
Yassierli menekankan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru menyimpulkan adanya PHK hanya berdasarkan informasi yang beredar. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi dan klarifikasi untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mencari solusi terbaik.
“Baru misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pemerintah Lakukan Verifikasi dan Koordinasi
Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam memantau perkembangan persoalan ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Setiap kunjungan lapangan yang dilakukan Said Iqbal juga melibatkan jajaran Kemnaker agar pemerintah memperoleh informasi secara langsung dan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan yang memerlukan intervensi.
Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya rencana PHK, pemerintah akan mengkaji penyebabnya dan mengupayakan berbagai alternatif agar pemutusan hubungan kerja dapat dihindari.
“Pemerintah akan mencari solusi terbaik agar PHK tidak menjadi pilihan utama,” tegas Yassierli.
Hak Pekerja Tetap Dijamin
Yassierli mengingatkan bahwa rencana PHK yang beredar belum tentu menjadi keputusan akhir. Pemerintah mendorong perusahaan dan serikat pekerja mengedepankan dialog serta mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
Jika PHK akhirnya tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga akan dikawal agar pekerja yang terdampak tetap memperoleh perlindungan.
“Enam bulan sesudah di-PHK masih dapat imbalan 60 persen dari gaji. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi melalui informasi lowongan dan paket pelatihan,” ujar Yassierli.
Potensi PHK Hampir 1.500 Buruh
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkap adanya potensi gelombang PHK di dua perusahaan garmen dan tekstil di Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah, PT Victoria Apparel di Kota Semarang berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja. Sementara PT Samwon di Kabupaten Jepara dikabarkan berencana mengurangi sekitar 670 pekerja.
Said Iqbal menyatakan perkembangan tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Satgas PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta ditembuskan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari koordinasi penanganan potensi PHK di Jawa Tengah. (*)










