BOROBUDURCHANEL.COM — MAGELANG, – Indonesia didorong tidak sekadar menjadi pasar kendaraan listrik ketika dunia mulai bergerak menuju transportasi rendah emisi. Pengembangan kendaraan listrik harus menjadi bagian dari strategi lebih besar untuk membangun industri hijau yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan, transformasi kendaraan listrik tidak cukup hanya dengan mengganti kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bertenaga listrik.
Menurutnya, perubahan tersebut harus terhubung dengan teknologi, investasi, manufaktur, riset, hingga perlindungan lingkungan.
Hal itu disampaikan Jumhur saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan *Go-See and Pitch Trip* Kunjungan Industri ke PT VKTR Sakti Industries, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).
Perubahan Iklim Sudah Menjadi Isu Ekonomi
Jumhur mengatakan perubahan iklim kini telah berkembang menjadi persoalan yang berdampak langsung pada berbagai sektor.
Isu tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh ekonomi, investasi, perdagangan, serta daya saing suatu negara.
Karena itu, perlindungan lingkungan seharusnya tidak dipandang sebagai penghambat pembangunan.
“Perlindungan lingkungan hidup harus dipandang sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sebagai hambatan,” kata Jumhur.
Menurut dia, Indonesia memiliki modal yang cukup kuat untuk mengambil posisi strategis dalam perkembangan industri hijau dunia.
Sumber daya alam, besarnya pasar domestik, bonus demografi, serta kemampuan manufaktur yang terus berkembang menjadi sejumlah kekuatan yang dapat dimanfaatkan.
Indonesia Harus Naik Kelas
Jumhur mengingatkan agar potensi tersebut tidak membuat Indonesia hanya menjadi konsumen produk kendaraan listrik.
Indonesia, menurutnya, harus mampu mengambil peran lebih besar dalam rantai industri kendaraan listrik.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi produsen, inovator, dan pusat pengembangan teknologi kendaraan listrik di kawasan,” ujarnya.
Untuk mencapai posisi tersebut, pembangunan ekosistem kendaraan listrik harus dilakukan secara menyeluruh.
Ekosistem itu meliputi manufaktur, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hilirisasi mineral, teknologi baterai, infrastruktur pengisian daya, hingga pengelolaan dan daur ulang baterai.
Dengan kata lain, kendaraan listrik tidak bisa dikembangkan secara terpisah dari industri pendukungnya.
VKTR Jadi Contoh Industrialisasi Hijau
Dalam konteks pengembangan tersebut, Jumhur menilai keberadaan PT VKTR Sakti Industries menjadi salah satu contoh perkembangan industrialisasi hijau di Indonesia.
Fasilitas VKTR merupakan fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik berbasis Completely Knocked Down (CKD).
Pengembangannya diarahkan untuk memperkuat kapasitas manufaktur dalam negeri, meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mendorong transfer teknologi, sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Namun, Jumhur menekankan bahwa keberhasilan industri kendaraan listrik tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memproduksi kendaraan.
Dorong Green Jobs dan Industri Aman
Pertumbuhan industri juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui penciptaan green jobs atau lapangan kerja hijau yang berkualitas.
Menurut Jumhur, masyarakat perlu dilibatkan sejak awal melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, serta komunikasi yang terbuka.
“Investasi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperoleh kepercayaan dan penerimaan masyarakat,” katanya.
Selain aspek sosial, keselamatan kerja juga menjadi perhatian.
Jumhur mengingatkan pentingnya penerapan prinsip *zero accident* dalam industri kendaraan listrik. Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi bagian dari tata kelola industri modern.
Menuju Industri Rendah Emisi
Pemerintah, lanjut Jumhur, berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Transformasi menuju industri hijau tersebut juga menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 dan komitmen Indonesia mencapai Net Zero Emission paling lambat pada 2060 atau lebih cepat.
Ia berharap PT VKTR Sakti Industries dan KADIN Indonesia terus mengambil peran sebagai penggerak inovasi, investasi, dan kemitraan strategis untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
Bagi Indonesia, pengembangan kendaraan listrik pada akhirnya bukan hanya soal mengganti sumber tenaga kendaraan.
Lebih jauh, transformasi tersebut menjadi kesempatan untuk membangun industri nasional yang mampu menguasai teknologi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, sekaligus menjaga lingkungan.
“Setiap investasi harus menjadi investasi yang bertanggung jawab, setiap inovasi menjadi inovasi yang berkelanjutan, dan setiap keputusan bisnis menjadi warisan terbaik bagi bangsa,” ujar Jumhur.***











