Wakil Ketua DPRD Magelang Muhammad Fahrudin: Perjuangan Warga Sambeng Jangan Berhenti di Tengah Jalan

WhatsApp Image 2026 08 01 at 15.15.53
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Dukungan terhadap perjuangan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, yang menolak aktivitas tambang pasir terus mengalir. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Muhammad Fahrudin, hadir langsung dalam aksi damai dan doa bersama di lokasi tambang pasir Kladon, Sabtu (1/8/2026), untuk memberikan semangat kepada masyarakat agar tetap konsisten mengawal perjuangan mereka melalui jalur yang damai dan sesuai aturan.

Di hadapan ratusan warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Fahrudin mengapresiasi kekompakan warga yang selama ini memilih menyampaikan aspirasi secara santun melalui audiensi, surat kepada pemerintah, hingga aksi doa bersama. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Fahrudin menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena proses penyelesaian membutuhkan waktu. Ia mengajak warga tetap menjaga persatuan dan terus mengawal persoalan tambang pasir hingga memperoleh kepastian dari pemerintah maupun instansi yang berwenang.

“Semangat masyarakat Sambeng jangan sampai padam. Terus kawal persoalan ini dengan cara-cara yang baik, tetap kompak, dan jangan lelah memperjuangkan hak masyarakat,” pesannya di hadapan peserta aksi.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD itu disambut antusias warga. Banyak di antara mereka berharap dukungan dari unsur legislatif dapat memperkuat upaya penyelesaian persoalan tambang yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Desa Sambeng.

Aksi damai tersebut digelar oleh Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (GEMA PELITA) bersama NU Ranting Sambeng. Berdasarkan surat undangan panitia, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai beroperasi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa maupun sosialisasi kepada warga. Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak tambang terhadap sumber mata air Ngudal dan bangunan MI Ma’arif Sambeng.

Dalam kesempatan tersebut, Fahrudin menyatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan terus mencermati perkembangan persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, setiap aspirasi warga harus didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.

Aksi yang diisi dengan doa bersama dan tausiyah dari Rois Syuriah PCNU Kabupaten Magelang, K.H. Thoha Mansur, berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Seluruh peserta berharap perjuangan masyarakat Sambeng membuahkan solusi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan warga.(tajumena)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *