Jumhur Hidayat: Pasar Karbon Harus Lahir dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan

JUMHUR HIDAYAT
Jumhur mengatakan perdagangan karbon bukanlah titik awal dari kebijakan iklim Indonesia. Sebaliknya, nilai karbon semestinya muncul setelah terdapat aksi lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan. (cc/BorobudurChanel)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM –  DENPASAR — Perdagangan karbon Indonesia diingatkan agar tidak berjalan hanya sebagai aktivitas ekonomi. Pemerintah menilai pasar karbon harus dibangun di atas aksi nyata untuk mengurangi emisi, menjaga lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan penegasan tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam pembukaan Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Hotel Westin, Denpasar, Rabu (9/9/2026) pagi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jumhur mengatakan perdagangan karbon bukanlah titik awal dari kebijakan iklim Indonesia. Sebaliknya, nilai karbon semestinya muncul setelah terdapat aksi lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi Indonesia, titik awalnya bukanlah perdagangan karbon. Titik awalnya adalah tantangan lingkungan dan pembangunan yang harus kita atasi. Karbon bukanlah titik awal; karbon adalah hasilnya.”

NDC Bukan Daftar Unit Karbon

Dalam keynote speech bertajuk “Indonesia’s Carbon Industry Architecture: From Climate Action to Credible Carbon Value”, Jumhur juga menyoroti posisi  Nationally Determined Contribution (NDC).

Menurutnya, NDC tidak boleh diperlakukan seperti katalog unit karbon yang tersedia untuk diperjualbelikan. NDC merupakan komitmen nasional Indonesia dalam upaya menurunkan emisi dan memperkuat ketahanan menghadapi perubahan iklim.

“NDC bukan katalog Unit Karbon yang tersedia untuk ditransaksikan. NDC adalah komitmen nasional yang mengarahkan aksi Indonesia untuk mengurangi emisi dan memperkuat ketahanan iklim.”

Jumhur menekankan, aksi mitigasi yang akan masuk dalam mekanisme pasar karbon harus terlebih dahulu dipastikan keterkaitannya dengan target nasional.

Baseline dan hak masyarakat juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Pemerintah tidak ingin kepentingan transaksi jangka pendek mengorbankan komitmen iklim Indonesia dalam jangka panjang.

SRUK Diperkuat untuk Jaga Integritas Karbon

Pemerintah saat ini membangun arsitektur industri karbon yang menghubungkan target nasional dengan regulasi, pemantauan, dan pengawasan.

Dalam sistem tersebut, Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi salah satu instrumen penting.

SRUK mencatat proses penerbitan, pengalihan hingga pembatalan unit karbon. Sistem ini terintegrasi dengan mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) untuk memastikan transparansi sekaligus mencegah klaim ganda atau *double counting*.

Jumhur juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital tidak serta-merta menjamin kredibilitas pasar karbon.

Teknologi hanya menjadi alat bantu tata kelola. Validitas metodologi, keandalan data aktivitas, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan tetap menjadi dasar utama.

Hutan hingga Mangrove Bukan Sekadar “Pemasok” Karbon

Perhatian pemerintah juga diarahkan pada kondisi ekosistem yang menjadi bagian dari proyek-proyek mitigasi.

Hutan, gambut, mangrove, dan padang lamun memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan unit karbon.

Ekosistem tersebut merupakan modal alam yang menjaga keanekaragaman hayati sekaligus mendukung kehidupan masyarakat lokal.

Karena itu, proyek karbon tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis maupun masyarakat demi menghasilkan klaim pengurangan emisi.

“Suatu proyek tidak dapat dianggap sebagai solusi yang tahan lama jika menghasilkan klaim karbon tetapi merusak keanekaragaman hayati, melemahkan fungsi ekosistem, atau mengabaikan masyarakat.”

Pemerintah pun mendorong perubahan arah investasi dari kegiatan **nature-negative** menuju **nature-positive**.

Investasi yang masuk diharapkan mampu memberikan dampak terhadap pemulihan alam dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Bukan Banyaknya Transaksi yang Jadi Ukuran

Jumhur menegaskan keberhasilan pasar karbon Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah unit karbon yang diterbitkan.

Kecepatan transaksi juga bukan menjadi satu-satunya indikator.

Yang menjadi ukuran adalah apakah aksi pengurangan emisi benar-benar terjadi di lapangan, memiliki bukti yang kredibel, serta berada dalam tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

Aspek manfaat juga menjadi perhatian. Nilai ekonomi yang muncul dari pasar karbon diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan setempat.

Dengan prinsip tersebut, perdagangan karbon ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian aksi iklim Indonesia, bukan sebagai tujuan akhir kebijakan lingkungan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *