
BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika ekonomi.

Bulog Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan 997,2 ribu ton beras kepada para penerima manfaat.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk tiga bulan alokasi yang disalurkan sekaligus.
“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Penyaluran Dimulai Bertepatan HUT Ke-81 RI
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan penyaluran bantuan sengaja dimulai pada 17 Agustus 2026 agar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi simbol hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah,” kata Rachmi.
Koperasi Merah Putih Dilibatkan
Dalam pelaksanaannya, Bapanas tidak hanya mengandalkan jaringan Perum Bulog. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan apabila memiliki gudang yang memadai dan lokasinya dekat dengan masyarakat penerima.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat distribusi sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan pangan.
“KDKMP yang memiliki gudang dan lokasi strategis bisa dimanfaatkan sebagai titik salur agar penyaluran lebih mudah dijangkau masyarakat,” jelas Rachmi.
Gunakan Data DTSEN Terbaru
Bapanas memastikan penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.
Jumlah penerima pada tahap kedua tetap sama seperti tahap pertama, yaitu 33.244.408 KPM.
Pemerintah daerah juga diminta segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di masing-masing wilayah agar proses distribusi dapat berjalan tepat sasaran dan mencapai realisasi 100 persen.
Anggaran Capai Rp17,52 Triliun
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk mendukung penyaluran 997,2 ribu ton beras kepada 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari–Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Pada tahap tersebut, pemerintah menyalurkan 664,88 ribu ton beras serta 132,97 ribu kiloliter minyak goreng sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional. (*)









