BBPOM Semarang bersama Komisi IX DPR RI mengedukasi 200 kader Posyandu di Kabupaten Magelang

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan BBPOM Semarang bersama Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina. Foto Istimewa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina. (Foto _ Istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menggelar Forum Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada sekitar 200 kader Posyandu di Galan Living, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan obat, kosmetik, dan pangan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi peredaran produk ilegal yang masih banyak ditemukan di pasaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menegaskan edukasi kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memahami berbagai program pemerintah, tetapi juga ikut mengawal pelaksanaannya.

“Forum seperti ini penting sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai program kesehatan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Vita Ervina.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Informasi dan Komunikasi BBPOM Semarang, Theresia Ari Wijayanti, mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan suatu produk.

Menurut Theresia, masyarakat perlu semakin waspada terhadap maraknya peredaran skincare ilegal yang menjanjikan hasil instan dengan harga murah. Produk semacam itu berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, hingga Rhodamin B.

Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan iritasi kulit, kerusakan jaringan, gangguan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko kanker apabila digunakan dalam jangka panjang.

“Pastikan produk memiliki izin edar BPOM. Jika menemukan produk yang mencurigakan, hentikan pemakaian dan segera laporkan kepada BPOM,” tegasnya.

Selain membahas keamanan kosmetik, BBPOM Semarang juga memberikan edukasi mengenai keamanan pangan. Peserta diingatkan untuk mewaspadai penggunaan formalin, boraks, serta pewarna tekstil pada makanan yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Melalui pembekalan kepada sekitar 200 kader Posyandu, pemerintah berharap informasi mengenai keamanan obat, kosmetik, dan pangan dapat diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Dengan meningkatnya literasi masyarakat, pengawasan terhadap produk ilegal diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *