BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG — Kebakaran melanda lahan vegetasi pinus milik Perhutani di lereng Gunung Andong, Kabupaten Magelang, Senin (10/8/2026). Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 3,67 hektare.
Kebakaran terjadi di petak 27A1 dan 27A3, kawasan jalur pendakian Gunung Andong melalui Dusun Temu Kidul, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak.
Api diketahui sekitar pukul 11.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah Gunung Andong. Saat itu, kondisi angin cukup kencang sehingga api dan asap dengan cepat membesar.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Ngablak bersama petugas gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman.
3,67 Hektare Vegetasi Pinus Terbakar
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan kebakaran melanda vegetasi pinus di dua petak.
Di petak 27A1, luas lahan yang terdampak sekitar 0,82 hektare. Sementara di petak 27A3, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2,85 hektare.
Total lahan vegetasi pinus milik Perhutani yang terdampak kebakaran mencapai 3,67 hektare.
Proses pemadaman menghadapi kendala karena lokasi berada di lereng Gunung Andong dan berada di kawasan jalur pendakian. Petugas akhirnya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Petugas Gabungan Padamkan Api
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kebakaran, antara lain petugas basecamp pendakian Gunung Andong, Masyarakat Peduli Api (MPA) Jogogeni, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), LPBD, Perhutani, TNI, PT Palawi, mahasiswa KKN UIN Salatiga, serta masyarakat sekitar.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Ngablak AKP Pramono Abdi Wibowo mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Korban jiwa tidak ada. Untuk kerugian materiil berupa lahan milik Perhutani yang terdampak kebakaran,” kata Pramono.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Pramono mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan dan lahan, terutama ketika kondisi angin cukup kencang karena dapat mempercepat penyebaran api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan, terlebih dalam kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap maupun titik api di kawasan hutan dan lahan.
“Informasi sejak dini sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas. Mari bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari potensi kebakaran,” pungkasnya.
Polresta Magelang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan.(Gk)










