BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online (judol).
Penangguhan dilakukan setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kini masih dalam proses penelusuran dan verifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jumlah KPM yang terindikasi transaksi judol meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada tahun sebelumnya.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (9/8/2026).
Pada pemadanan data 2025, Kemensos menemukan hampir 600 ribu KPM yang terindikasi memiliki transaksi berkaitan dengan judi online.
794 Ribu KPM Juga Terima PKH
Dari 1.494.652 KPM Program Sembako yang masuk dalam data terindikasi, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos saat ini melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi masing-masing KPM. Gus Ipul menargetkan hasil pendalaman awal sudah dapat diketahui pada pekan depan.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, proses verifikasi diperlukan agar pemerintah tidak serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan data indikasi, tetapi memastikan kondisi penerima secara lebih menyeluruh.
Kemensos Gandeng PPATK dan Komdigi
Kemensos akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan apakah KPM yang masuk dalam data indikasi benar-benar melakukan transaksi judi online dan bagaimana konteks penggunaan rekening yang tercatat.
Pendalaman juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas Gus Ipul.
KPM Diingatkan Tak Sembarangan Gunakan Rekening
Kemensos juga mengingatkan penerima bansos agar tidak sembarangan memberikan atau meminjamkan rekening kepada pihak lain.
Edukasi dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial. KPM diminta menggunakan bantuan sesuai peruntukannya serta menjaga keamanan rekening.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” kata Gus Ipul.
Kemensos menegaskan penangguhan bansos tersebut bersifat sementara selama proses verifikasi dan pemutakhiran data berlangsung.
Hasil penelusuran terhadap 1.494.652 KPM akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kelanjutan penyaluran bantuan sosial. (*)










