Kejari Wonosobo Usut Dugaan Penyimpangan PKH, Lebih dari 600 KPM Diduga Tak Terima Bantuan

Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Wonosobo terkai dugaan penyimpangan PKH sejak 2018 2026. Foto Istimewa
Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Wonosobo, terkai dugaan penyimpangan PKH sejak 2018-2026. (Foto _ Istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – WONOSOBO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo tengah menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2026. Kasus tersebut diduga berdampak terhadap lebih dari 600 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam penyelidikan ini, penyidik Kejari Wonosobo melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satunya rumah seorang koordinator PKH Kabupaten Wonosobo. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan ratusan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Penyidik juga menggeledah ruang Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Wonosobo.

Dugaan Penguasaan Rekening dan KKS

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Agung Dhedi Dwi Handes, mengatakan penyidik mendalami dugaan modus berupa penguasaan buku rekening dan KKS milik KPM.

Setelah bantuan sosial dicairkan, dana tersebut diduga tidak seluruhnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak.

“Setelah bantuan sosial dicairkan, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak. Akibatnya, lebih dari 600 keluarga penerima manfaat tidak menerima bantuan secara utuh, bahkan sebagian tidak menerima bantuan PKH sama sekali meski masih terdaftar sebagai penerima,” kata Agung.

Menurut Agung, dugaan penyimpangan tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar delapan tahun, sejak 2018 hingga 2026.

Penyidik masih melakukan penghitungan untuk mengetahui secara pasti nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.

“Potensi kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

20 Saksi Telah Diperiksa

Hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, Kejari Wonosobo telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme penyaluran PKH sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinsospermades Kabupaten Wonosobo,” jelas Agung.

Kejari Wonosobo menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara juga telah diamankan. Barang tersebut antara lain KKS atau kartu ATM, buku tabungan milik penerima manfaat, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan penyaluran bantuan.

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan aliran dana bantuan sosial, pihak yang menguasai rekening dan KKS penerima, serta nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *