BOROBUDURCHANEL.COM – PEMALANG – Harta kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi perhatian publik setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp21,31 miliar.
Data LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026 mencatat total harta Anom sebesar Rp22,56 miliar. Setelah dikurangi utang senilai Rp1,24 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp21.315.743.177.
Miliki 18 Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar kekayaan Anom berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,297 miliar.
Dalam laporan tersebut, Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya:
- Kabupaten Pemalang
- Jakarta Timur
- Bandung
- Bekasi
- Surabaya
- Semarang
- Gianyar
- Tegal
Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah seluas 2.300 meter persegi di Pemalang senilai Rp1,725 miliar. Selain itu terdapat tanah seluas 1.500 meter persegi di Pemalang dengan nilai Rp1,25 miliar.
Ia juga melaporkan sejumlah bangunan di Bandung, Surabaya, Semarang, Bekasi, dan Pemalang dengan nilai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar.
Harley Davidson Jadi Kendaraan Termahal
Selain properti, Anom memiliki koleksi kendaraan senilai Rp1,109 miliar.
Dari 11 kendaraan yang dilaporkan, Harley Davidson tahun 2020 menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi, yakni Rp450 juta.
Koleksi kendaraan lainnya meliputi:
- Mercedes-Benz E300 Tahun 2010
- Honda CR-V Tahun 2017
- Honda HR-V Tahun 2015
- Piaggio Primavera
- Piaggio Sprint
- Kawasaki Ninja RR
- Yamaha RX King
- Honda Mio
- Gesits
- Honda Supra
Harta Lain Capai Rp7 Miliar
Selain aset properti dan kendaraan, Anom juga melaporkan:
- Harta bergerak lainnya: Rp440 juta
- Surat berharga: Rp902,2 juta
- Kas dan setara kas: Rp782,2 juta
- Harta lainnya: Rp7,03 miliar
KPK: Data Berasal dari Laporan Penyelenggara Negara
KPK menjelaskan seluruh informasi dalam LHKPN berasal dari laporan yang diisi sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.
Komisi antirasuah juga menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan apakah harta yang dilaporkan berkaitan atau tidak dengan tindak pidana.
Sebelumnya, Anom Widiyantoro menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang sekitar Rp2 miliar sebagai barang bukti. (*)








