Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi Bupati Lombok Barat terjaring OTT KPK
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang diamankan tim penyidik dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, lembaga antirasuah belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani karena proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, tim KPK juga mengamankan belasan orang lainnya. Mereka berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah sumber menyebut operasi senyap itu diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun hingga kini KPK belum mengungkap nilai transaksi, barang bukti yang diamankan, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Usai operasi dilakukan, tim penyidik KPK langsung bergerak ke kompleks Kantor Bupati Lombok Barat. Beberapa ruangan penting, termasuk ruang kerja bupati dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dikabarkan dipasangi garis penyegelan untuk kepentingan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan guna mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Sebelum diamankan, Lalu Ahmad Zaini disebut masih mengikuti sejumlah agenda pemerintahan di Lombok Barat. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, ia sempat menghadiri kegiatan nonton bareng Final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pemerintah daerah sebelum akhirnya diamankan tim KPK pada malam harinya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Karena itu, publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Operasi di Lombok Barat menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sepanjang tahun 2026. Berdasarkan catatan KPK, operasi ini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan sepanjang tahun ini dan kembali menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang rawan praktik korupsi.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan. (ARIEF)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *