BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). Langkah tegas tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Keputusan ini menjadi tindakan paling tegas yang diambil BGN sejak program MBG dijalankan. Penutupan dilakukan terhadap dapur-dapur yang dinilai gagal memenuhi standar pelayanan meski telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pengelola dapur yang mengabaikan SOP, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas gizi makanan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi negara dalam membangun sumber daya manusia. Karena itu, kualitas makanan yang diterima anak-anak Indonesia tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.
Sebaran 883 Dapur yang Ditutup
BGN mencatat penutupan tersebar di tiga wilayah operasional.
- Wilayah I (Sumatera): 98 dapur.
- Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 dapur.
- Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua): 424 dapur.
Wilayah III menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak.
Reformasi Tata Kelola Program MBG
Sudaryono menegaskan, penutupan tersebut bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bagian dari reformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya semakin profesional dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh mitra penyelenggara MBG harus memahami bahwa keberlanjutan kerja sama sangat bergantung pada kepatuhan terhadap seluruh standar yang telah ditetapkan BGN.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih mengurangi jumlah dapur sementara daripada mempertahankan dapur yang berpotensi membahayakan kesehatan para penerima manfaat.
“Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan yang layak, aman, dan sesuai standar nasional.










