BOROBUDURCHANEL.COM – TANGERANG – Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap dugaan penyelundupan emas ilegal seberat 23,793 kilogram dengan nilai mencapai sekitar Rp63 miliar. Emas tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah negara, terutama Hong Kong dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan dugaan tujuan pengiriman diketahui berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para tersangka.
“Sebagian besar pengiriman diarahkan menuju Hong Kong, sementara sebagian lainnya dikirim ke Dubai,” kata Hengky.
Menurutnya, Dubai menjadi salah satu pusat perdagangan emas dunia. Emas ilegal dari Indonesia diduga akan dilebur dan diolah kembali di negara tujuan, termasuk kemungkinan dijadikan perhiasan.
7 WNA China Diduga Berperan sebagai Kurir
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara China dan satu WNI.
Tujuh WNA China tersebut diduga hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan emas. Mereka disebut mendapat perintah dari pihak lain yang mengatur pertemuan hingga proses membawa emas ke luar negeri.
“Para pelaku ini yang kita tangkap, mereka adalah statusnya kurir, karena mereka masuk ke dalam jaringan, kemudian ada yang memerintahkan, ada yang mengatur pertemuan, membawanya sampai dengan ke luar negeri,” ujar Hengky.
Penyidik Bea Cukai masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan emas.
Terungkap Kurang dari 24 Jam
Kasus tersebut terungkap pada 11 Agustus 2026 melalui kerja sama Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Aviation Security (Avsec).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan petugas menemukan dua modus penyelundupan berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Modus pertama dilakukan dengan menyembunyikan emas 24 karat pada tubuh penumpang. Sementara modus kedua memanfaatkan oknum ground handling untuk membawa emas kepada penumpang.
Tujuh WNA China tersebut diketahui hendak terbang menuju Hong Kong menggunakan penerbangan CX798 dan GA860.
Gunakan Modus yang Lazim pada Kasus Narkotika
Petugas menemukan pola penyelundupan yang selama ini juga kerap digunakan dalam kasus narkotika.
Emas disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan sebelum dibawa keluar dari Indonesia. Pola tersebut kemudian berhasil terdeteksi melalui pemeriksaan dan koordinasi petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Bea Cukai Soekarno-Hatta masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga memberikan perintah dan mengendalikan pengiriman emas ke luar negeri.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai memperketat pengawasan lalu lintas barang dan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, khususnya terhadap upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi. (*)










