BOROBUDURCHANEL.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi memberhentikan Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Rowiyanto, setelah yang bersangkutan meninggalkan tugas dan tidak diketahui keberadaannya sejak Desember 2025. Untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, Sekretaris Kecamatan Borobudur, Amron Effendi, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambeng.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tertanggal 23 Juli 2026. Selain SK pemberhentian, pemerintah daerah juga menerbitkan SK penunjukan Penjabat Kepala Desa Sambeng.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, membenarkan keputusan tersebut.
“Kami menerima salinan SK pemberhentian sekaligus penunjukan Pj Kepala Desa Sambeng. Pj dijabat Sekretaris Kecamatan Borobudur, Amron Effendi,” ujar Margono, Senin (3/8/2026).
Menurut Margono, Penjabat Kepala Desa akan memimpin pemerintahan Desa Sambeng hingga terpilih kepala desa definitif dalam Pilkades Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. Kepala desa terpilih nantinya direncanakan dilantik pada Desember 2026.
Keberadaan Kades Belum Diketahui
Margono menjelaskan, pemberhentian dilakukan karena Rowiyanto tidak melaksanakan tugas sebagai kepala desa dalam waktu yang cukup lama. Hingga saat ini, keberadaannya masih belum diketahui.
Berdasarkan informasi yang diterima Dispermades, pihak kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga keluarga mengaku tidak mengetahui lokasi maupun kondisi Rowiyanto.
Selain itu, hasil monitoring menunjukkan kepala desa tersebut sudah lama tidak menjalankan aktivitas pemerintahan maupun hadir di kantor desa.
Warga Sambut Penunjukan Pj Kepala Desa
Penunjukan Penjabat Kepala Desa disambut positif oleh masyarakat. Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah, berharap kepemimpinan sementara dapat membawa stabilitas pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, setelah hampir tujuh bulan ada kekosongan, semoga membawa kebaikan bagi masyarakat Sambeng,” kata Khairul.
Menurutnya, kehadiran Pj Kepala Desa diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.
Menghilang Sejak Desember 2025
Rowiyanto diketahui mulai tidak diketahui keberadaannya sejak Jumat, 5 Desember 2025. Sehari sebelumnya, ia masih mengikuti musyawarah bersama warga, BPD, pemerintah desa, dan unsur Forkopimcam yang membahas penolakan rencana penambangan tanah uruk untuk proyek Jalan Tol Jogja–Bawen.
Pada pagi hari sebelum menghilang, Rowiyanto juga sempat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Sambeng. Setelah kegiatan tersebut, ia tidak lagi dapat dihubungi.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan maupun penyebab hilangnya kepala desa tersebut.
Pelayanan Desa Tetap Berjalan
Meski terjadi kekosongan kepemimpinan selama beberapa bulan, pelayanan pemerintahan di Desa Sambeng tetap berlangsung. Tugas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa lainnya.
Dengan ditunjuknya Amron Effendi sebagai Penjabat Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta persiapan menuju Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.***










