BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG — Rumah warga di Desa Wates, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, dibobol maling. Pelaku membawa brankas berisi perhiasan emas dan logam mulia dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pencurian tersebut menimpa rumah warga berinisial RS. Peristiwa diketahui pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto membenarkan kejadian tersebut.
Lilik mengatakan, rumah korban sebelumnya ditinggalkan sejak Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban dan keluarganya pergi ke rumah mertua di Ngadipuro, desa tetangga.
“Sebelum diketahui hilang pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 18.30 WIB, rumahnya ditinggal ke rumah mertua di Ngadipuro (tetangga desa),” kata Lilik, Senin (10/8/2026).
Pintu Kamar Lantai 2 Terbuka
Saat kembali ke rumah, istri korban mendapati pintu kamar di lantai dua dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, pintu lemari pakaian di dalam kamar juga sudah terbuka.
Korban kemudian mengecek brankas besi yang digunakan untuk menyimpan perhiasan. Brankas berukuran kurang lebih sebesar buku tersebut ternyata telah raib.
“Ketika dicek brankas perhiasan yang terbuat dari besi dan bentuk sebesar buku serta posisi ter-password sudah tidak ada,” ujar Lilik.
Brankas Berisi Emas dan Logam Mulia
Brankas tersebut berisi tiga logam mulia masing-masing seberat 3 gram, lima cincin emas, satu gelang emas, dan satu kalung.
Polisi menyebut tidak menemukan bekas congkelan pada lemari pakaian. Saat rumah ditinggalkan, kamar dan lemari dalam kondisi terkunci.
Namun, sebuah jendela di lantai atas sebelah kiri ditemukan dalam kondisi terbuka. Padahal, sebelum korban meninggalkan rumah, jendela tersebut dalam keadaan tertutup.
“Pada saat ditinggal kamar dikunci dan kunci almari di dalam kamar lantai 2 posisi tertinggal. Saat itu jendela lantai atas sebelah kiri atas dalam keadaan terbuka padahal sebelumnya tertutup, tidak ditemukan bekas congkelan di almari pakaian,” terang Lilik.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengetahui bagaimana pelaku dapat masuk ke rumah korban.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polresta Magelang.(*)










