BOROBUDURCHANEL.COM – KOTA MUNGKID — Jamaah dan pengunjung Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur Kabupaten Magelang kini mendapat tambahan fasilitas layanan kesehatan. Mulai Rabu (12/8/2026), Pos Kesehatan MAJT An-Nuur resmi dibuka di lantai dasar menara masjid.
Pos kesehatan tersebut disiapkan untuk memberikan pertolongan pertama dan layanan kesehatan dasar bagi jamaah maupun pengunjung yang membutuhkan.
Pembukaan pos kesehatan merupakan hasil kerja sama pengelola MAJT An-Nuur dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
Peresmian dilakukan Ketua Badan Pengelola MAJT An-Nuur, Drs. H. Asfuri Muhsis, M.Si.
Lengkapi Fasilitas Masjid
Asfuri mengatakan, keberadaan Pos Kesehatan menjadi bagian dari upaya pengelola melengkapi fasilitas di MAJT An-Nuur. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dibukanya pos kesehatan ini tak lain adalah untuk memberikan layanan kesehatan terhadap para pengunjung yang sebagian besar datang dari berbagai daerah,” kata Asfuri.
Menurutnya, sejak dibuka, MAJT An-Nuur semakin banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Selain jamaah yang datang untuk wisata religi, banyak pula rombongan yang singgah setelah berwisata ke kawasan Borobudur maupun Yogyakarta.
“Bagi wisatawan religi di Magelang, MAJT ini menjadi pos pusatnya di sini. Sehingga alhamdulillah, jamaahnya menjadi banyak,” ujarnya.
Asfuri berharap MAJT An-Nuur terus berkembang dan memberikan kemanfaatan lebih besar bagi masyarakat. Selain kegiatan ibadah, masjid juga diharapkan menjadi ruang berbagai aktivitas keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Pengelola saat ini juga tengah merancang pembukaan UMKM Center untuk memenuhi kebutuhan para pengunjung.
“Banyak pengunjung yang datang di sini. Di samping beribadah, mereka juga istirahat, mandi, dan sebagainya. Lalu tanya, ‘Pak, kalau makan di mana?’ Saat ini memang belum,” katanya.
Belajar Kembangkan Fasilitas
Hampir dua tahun sejak dibuka, Asfuri mengakui pengelola MAJT An-Nuur masih terus belajar dalam mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai fasilitas.
Salah satunya dengan belajar dari MAJT di Semarang yang disebutnya sebagai “kakak kandung”.
Ia juga berharap dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magelang, Kementerian Agama, serta berbagai pihak lainnya agar MAJT An-Nuur semakin berdaya guna bagi kemaslahatan umat.
Layani P3K dan Kondisi Darurat
Sementara itu, dr. Kunto dari Dinkes Kabupaten Magelang menjelaskan, layanan Pos Kesehatan MAJT An-Nuur lebih diarahkan pada pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) maupun kondisi kegawatdaruratan.
“Jadi, pertolongan pertama pada kecelakaan atau kegawatdaruratan, seperti itu,” katanya.
Pembukaan pos tersebut juga didasarkan pada meningkatnya jumlah pengunjung MAJT An-Nuur dari waktu ke waktu. Kondisi itu membuat kebutuhan layanan kesehatan dasar di lingkungan masjid semakin penting.
Pengunjung yang mengalami keluhan ringan selama berada di MAJT, seperti masuk angin atau kondisi kurang nyaman setelah menempuh perjalanan jauh, dapat memperoleh penanganan awal di pos kesehatan.
Selain konsultasi dan pemeriksaan kesehatan, Pos Kesehatan MAJT An-Nuur menyediakan pemeriksaan laboratorium sederhana, seperti gula darah, asam urat, dan kolesterol. Untuk pemeriksaan laboratorium tersebut dikenakan biaya.
Bagi pengunjung yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas juga dapat memberikan rujukan. Dinkes Kabupaten Magelang bekerja sama dengan PSC 119 untuk mendukung penanganan kegawatdaruratan.
Jadwal Layanan Pos Kesehatan
Petugas kesehatan Pos Kesehatan MAJT An-Nuur, Habib, mengatakan layanan untuk sementara dibuka selama tiga hari dalam sepekan.
Jadwal layanan:
- Jumat: 10.00–13.00 WIB
- Sabtu: 14.30–19.30 WIB
- Minggu: 05.00–07.00 WIB dan 14.30–19.30 WIB
Dengan hadirnya Pos Kesehatan tersebut, pengelola berharap jamaah dan wisatawan yang berkunjung ke MAJT An-Nuur dapat beribadah dan beraktivitas dengan lebih nyaman sekaligus memperoleh akses pertolongan kesehatan dasar ketika membutuhkan.










