BOROBUDURCHANEL.COM – BANJARNEGARA — Jalan menuju Gumelem mungkin tidak memberi kesan bahwa seseorang sedang memasuki bekas sebuah kademangan. Tidak ada tembok keraton, alun-alun luas, atau bangunan yang menyambut seperti pintu gerbang sebuah kerajaan.
Yang terlihat adalah desa.
Sawah, rumah-rumah warga, jalan kampung, dan aktivitas sehari-hari yang berlangsung sebagaimana desa-desa lain di Jawa.
Tetapi Gumelem menyimpan lapisan sejarah yang membuatnya berbeda.
Di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kawasan yang kini dikenal sebagai Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon itu menyimpan ingatan tentang sebuah wilayah yang dahulu mempunyai kedudukan khusus sebagai tanah perdikan, bagian dari Kademangan Gumelem yang memiliki hubungan sejarah dengan Mataram Islam.
Jejaknya tidak hanya tersimpan dalam cerita tutur. Salah satu pintunya adalah makam Ki Ageng Gumelem di Gumelem Wetan.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banjarnegara dalam kajian tahun 2024 merekomendasikan makam tersebut sebagai situs cagar budaya peringkat kabupaten. Dalam dokumen kajian itu disebutkan, makam Ki Ageng Gumelem berada di bawah Bukit Girilangan, kawasan yang juga berkaitan dengan petilasan Ki Ageng Giring.
Dari sinilah cerita Gumelem menjadi menarik.
Tanah yang dibebaskan dari upeti
Menurut kajian Tim Ahli Cagar Budaya Banjarnegara, tokoh yang kemudian dikenal sebagai Ki Ageng Gumelem adalah Udhakusuma, juga disebut Hasan Besari.
Ia dikisahkan mendapat tugas dari Panembahan Senopati, raja Mataram, untuk menjaga petilasan Ki Ageng Giring. Atas jasa-jasanya, Udhakusuma kemudian memperoleh tanah yang dikenal sebagai Gumelem dan mendapat kedudukan sebagai Demang Gumelem.
Yang menarik bukan hanya jabatan demangnya.
Dalam dokumen kajian tersebut disebutkan bahwa Panembahan Senopati memberikan status Demang Nggumelem sekaligus membebaskan wilayah itu dari upeti atau pajak kerajaan.
Dalam pengertian sekarang, istilah tanah perdikan mudah dibaca sebagai daerah bebas pajak. Tetapi pada masa lalu, kedudukan seperti ini mempunyai konsekuensi yang lebih luas. Ada hubungan khusus antara penguasa pusat, pemimpin lokal, tanah, dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Karena itu, menyebut Gumelem sekadar sebagai desa bersejarah terasa terlalu pendek.
Ia pernah menjadi sebuah ruang kekuasaan lokal.
Sebuah kademangan.
Dan ingatan tentang struktur itu ternyata tidak hilang begitu saja.
Keraton kecil di tengah masyarakat agraris
Cerita tentang Gumelem berkembang bersama ingatan masyarakat mengenai tata kehidupan yang berakar pada budaya Mataram.
Ada pranata, tata krama, tata hubungan sosial, hingga tradisi berpakaian yang kemudian berkelindan dengan batik.
Kajian mengenai pengaruh batik Gumelem terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat juga mencatat bahwa pada masa kepemimpinan demang, masyarakat memiliki aturan terkait pakaian batik dan keterampilan membatik diwariskan kepada warga. Tradisi tersebut kemudian menjadi bagian penting dari identitas budaya Gumelem.
Batik di sini bukan sekadar komoditas.
Ia menjadi semacam arsip yang ditulis dengan malam.
Motif, kain, tata cara pemakaian, dan keterampilan membatik menjadi bagian dari ingatan mengenai masa ketika Gumelem mempunyai hubungan kultural dengan Mataram.
Tidak mengherankan jika hingga kini Batik Tulis Gumelem menjadi salah satu penanda penting kawasan tersebut.
Namun sejarah Gumelem tidak hanya bisa dibaca dari kain.
Ia juga tersimpan di makam.
Di bawah Bukit Girilangan
Makam Ki Ageng Gumelem berada di Gumelem Wetan, di kawasan yang menurut kajian resmi luas situsnya sekitar 8.556 meter persegi.
Di tempat itu, makam demang-demang Gumelem berikutnya juga menjadi bagian dari kompleks pemakaman keluarga demang. Kajian Tim Ahli Cagar Budaya mencatat bahwa tradisi tersebut berlangsung hingga perkembangan Kademangan Gumelem terbelah menjadi Gumelem Lor dan Gumelem Kidul, yang kemudian dikenal sebagai Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon.
Ada satu hal yang perlu hati-hati dibaca.
Cerita masyarakat mengenai sejarah Gumelem tidak seluruhnya sama dengan kronologi administratif modern. Bahkan sumber-sumber lokal mengenai perubahan Kademangan Gumelem menjadi desa menyebut tanggal 12 November 1959, pada masa Demang Imam Subandi, dengan landasan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1954 dan Pedoman Presiden tahun 1957.
Artinya, desa yang hari ini tampak sebagai satu kesatuan administratif modern sebenarnya berdiri di atas lapisan sejarah yang lebih tua.
Kademangan lebih dahulu.
Desa kemudian.
Perubahan administrasi tidak otomatis menghapus adat.
Gumelem terbelah, ingatan tidak
Dalam perkembangan sejarahnya, Gumelem mengalami pemisahan wilayah.
Gumelem yang dahulu berada dalam satu kademangan kemudian terbagi menjadi wilayah yang kini dikenal sebagai Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon.
Dalam ingatan lokal, pembagian itu berkaitan dengan pergantian dan pewarisan kepemimpinan para demang.
Tetapi ada paradoks menarik.
Wilayahnya boleh terpisah.
Pemerintahannya berubah.
Namun ritual dan ingatan sejarahnya tetap berjalan melintasi batas administratif.
Buktinya dapat dilihat setiap menjelang Ramadan.
Warga Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon masih bersama-sama menjalankan Nyadran Gedhe atau Sadran Gede.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatat tradisi tersebut sebagai ritual tahunan untuk menyambut Ramadan, yang antara lain diisi kirab, ziarah ke petilasan Ki Ageng Giring, kemudian ziarah dan paseban di makam Ki Ageng Gumelem.
Pada pelaksanaannya, warga membawa tenong berisi makanan dan hasil bumi.
Di situ terlihat sesuatu yang lebih tua daripada sekadar seremoni.
Masyarakat sedang menghubungkan tiga dunia sekaligus: leluhur, agama, dan kehidupan agraris.
Ketika hujan ditunggu dari ujung rotan
Ada pula Ujungan.
Tradisi ini mungkin tampak ganjil bagi orang yang baru pertama melihatnya.
Dua orang berhadapan.
Rotan berada di tangan.
Pukulan diarahkan ke bagian tubuh tertentu.
Sekilas tampak seperti perkelahian. Tetapi di Gumelem, Ujungan mempunyai makna yang berbeda.
Ia berkaitan dengan permohonan hujan ketika musim kemarau panjang mengancam pertanian.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara mencatat Ujungan di Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon sebagai tradisi yang dilaksanakan ketika masyarakat membutuhkan air untuk sawah maupun ternak. Pukulan dalam ritual itu tidak ditempatkan sebagai permusuhan pribadi, melainkan bagian dari ekspresi ritual dan kebersamaan.
Ada ironi yang khas masyarakat agraris di sana.
Ketika langit terlalu lama tidak menurunkan air, manusia justru menurunkan darah.
Rotan bertemu kulit.
Rasa sakit menjadi bahasa doa.
Semakin keras ritual itu dikenang, semakin jelas pula pesan yang ingin disampaikan: tanpa air, sawah tidak hidup.
Karena itu Ujungan sesungguhnya bukan hanya tontonan tradisional. Ia menyimpan cara pandang masyarakat terhadap alam.
Sejarah yang tidak selesai di museum
Gumelem hari ini berada di wilayah Kecamatan Susukan dan telah menjadi desa-desa administratif biasa.
Namun status administratif itu tidak serta-merta membuat masa lalu berhenti.
Pada 2024, Gumelem Wetan disebut Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemerintah daerah juga mencatat Gumelem sebagai desa wisata rintisan.
Pada Februari 2026, tradisi Sadran Gede kembali digelar. Rangkaian acaranya tetap membawa warga ke situs-situs yang berhubungan dengan sejarah Gumelem, termasuk petilasan Ki Ageng Giring dan makam Ki Ageng Gumelem.
Ini menunjukkan bahwa sejarah Gumelem bukan sejarah yang selesai ditulis.
Ia masih dipraktikkan.
Orang-orang masih datang ke makam.
Mereka masih membawa makanan.
Masih berziarah.
Masih membatik.
Masih menjalankan Ujungan.
Dan masih menyebut nama-nama leluhur yang hidup dalam ingatan kolektif.
Barangkali justru di situlah arti penting Gumelem.
Sebuah bekas kademangan tidak harus mempunyai keraton untuk membuktikan bahwa ia pernah memiliki sejarah kekuasaan. Kadang-kadang, sejarah justru bertahan melalui sesuatu yang lebih sederhana: makam yang diziarahi, kain yang dibatik, ritual yang dilakukan berulang-ulang, dan cerita yang diwariskan dari mulut ke mulut.
Gumelem memang sudah menjadi desa.
Tetapi di balik administrasi desa itu, masih tersisa bayang-bayang sebuah kademangan.
Tanah perdikan yang dahulu dibebaskan dari upeti.
Wilayah yang dalam ingatan masyarakat dibentuk oleh pertemuan budaya Mataram dan Banyumas.
Dan sampai hari ini, ketika orang datang ke Gumelem untuk berziarah, mereka sesungguhnya tidak hanya sedang mendatangi makam.
Mereka sedang memasuki sebuah sejarah yang belum benar-benar pergi. ***











