BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Situasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, mulai memanas setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang masih bertahan hingga malam dibubarkan oleh kepolisian, Rabu (26/8/2026).
Pembubaran dilakukan setelah batas waktu penyampaian pendapat berakhir pada pukul 18.00 WIB, tetapi sebagian massa masih bertahan di lokasi.
Pantauan di lokasi, pembubaran mulai dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo memimpin personel kepolisian bersama Satpol PP yang membentuk barisan di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Melalui pengeras suara, Dhimas meminta massa segera membubarkan diri. Polisi menyampaikan bahwa waktu penyampaian pendapat telah berakhir sehingga peserta aksi diminta meninggalkan kawasan DPR.
Namun, massa tidak langsung meninggalkan lokasi.
Polisi Bergerak Mendekati Massa
Barisan polisi yang mengenakan seragam lengkap, helm dan rompi kemudian bergerak perlahan mendekati peserta aksi.
Pada saat bersamaan, sejumlah personel berpakaian sipil mencopot spanduk milik massa yang terpasang di gerbang utama Gedung DPR RI.
Pencopotan spanduk tersebut memicu protes dari sejumlah peserta aksi. Mereka keberatan karena atribut yang dipasang di lokasi dicopot oleh aparat.
Situasi semakin tegang ketika massa yang didominasi warga Pati dan pengemudi ojol bergerak maju hingga berhadapan langsung dengan barisan polisi.
Dhimas kemudian menginstruksikan personel berpakaian sipil untuk mengidentifikasi peserta aksi yang dianggap memprovokasi dan menolak membubarkan diri.
Satpol PP juga diperintahkan menarik sepeda motor yang berada di lokasi dan tidak diketahui pemiliknya.
Massa Sempat Negosiasi
Di tengah situasi yang memanas, sejumlah peserta aksi sempat melakukan negosiasi dengan aparat.
Mereka meminta agar diperbolehkan tetap bertahan di depan Gedung DPR. Namun, permintaan tersebut tidak mengubah sikap kepolisian.
Aparat tetap meminta seluruh massa meninggalkan lokasi dengan alasan batas waktu penyampaian pendapat telah berakhir.
Pembubaran tersebut berlangsung sehari sebelum AMPB bersama sejumlah elemen massa lainnya dijadwalkan kembali menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Aksi Besar Dijadwalkan Kamis
Aksi AMPB menjadi perhatian karena sebelumnya massa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dilakukan.
Dengan adanya rencana aksi lanjutan, kawasan sekitar Gedung DPR RI berpotensi kembali menjadi titik konsentrasi massa pada Kamis (27/8/2026).
Perkembangan situasi dan pengamanan di sekitar kompleks parlemen diperkirakan menjadi perhatian, terutama jika jumlah massa bertambah dan aksi berlangsung hingga sore atau malam hari. (Gk)










