Prof. Emir: Perguruan Tinggi Harus Terlibat Percepat Transisi Industri Hijau Berkelanjutan

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup LH BPLH Bidang Kebijakan Lingkungan Berbasis Sains Prof. Emir M. Husni. Foto Istimewa
Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup_Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH_BPLH) Bidang Kebijakan Lingkungan Berbasis Sains, Prof. Emir M. Husni,. (Foto _ Istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Perguruan tinggi didorong untuk terlibat aktif dalam melahirkan dan mengembangkan teknologi ramah lingkungan guna mempercepat transisi menuju industri hijau yang berkelanjutan di Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Bidang Kebijakan Lingkungan Berbasis Sains, Prof. Emir M. Husni, dalam perbincangan dengan redaksi, Rabu (26/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Prof. Emir, kampus tidak cukup hanya menjadi pusat pembelajaran teoritis. Perguruan tinggi juga harus menjadi motor penggerak ekosistem pelestarian lingkungan melalui riset aplikatif dan inovasi teknologi hijau.

“Secara umum, terdapat tiga fungsi strategis yang wajib dijalankan oleh institusi pendidikan tinggi,” kata Prof. Emir.

Ketiga fungsi tersebut yakni sebagai technology creator atau pencipta teknologi ramah lingkungan, technology assessor atau penilai kelayakan dan dampak teknologi, serta technology disseminator atau penyebar teknologi agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan industri.

Kampus Punya Peran Strategis

Prof. Emir mengatakan penguatan peran perguruan tinggi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan penerapan konsep green industry dalam aktivitas ekonomi nasional.

Industri hijau mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam, meminimalkan dampak kerusakan lingkungan, serta mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Untuk mendukung penerapan standar tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan berbagai sertifikasi lingkungan bagi sektor industri.

Standardisasi tersebut antara lain mencakup pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengelolaan limbah B3, audit dan penilaian daur hidup, hingga sertifikasi sistem manajemen perusahaan.

Namun, penerapan standar industri membutuhkan inovasi teknologi yang terus diperbarui. Pada titik inilah riset perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting.

Tanpa validasi dan standardisasi yang memadai, berbagai purwarupa atau prototype teknologi hijau hasil riset kampus berpotensi berhenti hanya di tahap laboratorium.

Dorong Sertifikasi Teknologi Hijau

Untuk menjembatani persoalan tersebut, Prof. Emir bersama Tenaga Ahli Menteri LH/BPLH Sawalludin Lubis serta pakar pengembangan bisnis dan teknologi Tutuko Wirjoatmojo telah memberikan masukan strategis kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Masukan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, Upik Sitti Aslia Kamil, S.T., M.Sc.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup membuka akses dan memfasilitasi program Sertifikasi Ramah Lingkungan bagi prototipe teknologi yang dikembangkan inovator.

Program tersebut diharapkan dapat mencakup inovasi dari kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

“Poin utama masukan tersebut adalah mendorong KLH membuka akses dan memfasilitasi program Sertifikasi Ramah Lingkungan khusus bagi prototipe teknologi yang diciptakan oleh para inovator, khususnya dari kalangan sivitas akademika dan masyarakat luas,” ujar Prof. Emir.

Jadi Jembatan Menuju Industri

Fasilitasi sertifikasi terhadap prototipe teknologi hijau diharapkan menjadi jembatan legalitas sekaligus penjaminan mutu ilmiah sebelum inovasi diproduksi secara massal atau diadopsi dunia industri.

Dengan adanya kepastian sertifikasi, pelaku industri diharapkan lebih percaya diri dalam mengadopsi teknologi hijau hasil karya inovator dalam negeri.

Program sertifikasi ramah lingkungan bagi inovator kampus dan masyarakat tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Prof. Emir berharap kolaborasi antara regulator dan perguruan tinggi dapat mempercepat pengembangan serta pemanfaatan teknologi hijau di Indonesia.

“Langkah kolaboratif antara regulator dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu mengakselerasi kemandirian teknologi hijau nasional demi masa depan bumi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *