BGN Tutup 1.300 Dapur MBG, SPPG  Bisa Ditutup Permanen

Kepala BGN Sudaryono menegaskan SPPG yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dapat dikenai sanksi hingga penutupan permanen. Foto Istimewa
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, SPPG yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dapat dikenai sanksi hingga penutupan permanen. (Foto _ Istimewa)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Sudaryono memimpin lembaga tersebut. Penutupan dilakukan terhadap dapur yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, SPPG yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dapat dikenai sanksi hingga penutupan permanen.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” kata Sudaryono, Selasa (18/8/2026).

BGN Perketat Pengawasan Makanan

BGN kini memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan menyusul evaluasi sejumlah kasus keracunan makanan dalam program MBG, termasuk kasus yang terjadi di Berastagi.

Sudaryono menilai pemeriksaan makanan tidak cukup hanya mengandalkan uji organoleptik, seperti melihat tampilan, mencium bau, dan mengecek rasa makanan.

Menurutnya, metode tersebut belum tentu mampu mendeteksi kandungan bahan kimia berbahaya yang terdapat dalam makanan.

Karena itu, BGN berencana menyediakan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Peralatan tersebut nantinya digunakan untuk mendeteksi kandungan berbahaya, termasuk racun seperti arsenik, sekaligus mengidentifikasi indikasi pembusukan makanan.

Metode pemeriksaan tersebut diadopsi dari SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. SPPG tersebut disebut berhasil mencatatkan nol kasus keracunan.

Personel BGN yang Tak Ikuti Standar Bisa Dicopot

Penindakan tidak hanya ditujukan kepada pengelola dapur SPPG. Personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan juga dapat dikenai sanksi.

Sudaryono mengatakan personel yang tidak mampu mengikuti standar tinggi yang diterapkan BGN dapat dicopot dari jabatannya, bahkan diberhentikan dari status ASN PPPK.

“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus melindungi SPPG lain yang telah menjalankan tugas sesuai standar.

Standar Keamanan Pangan Terus Dievaluasi

BGN masih melakukan evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan pangan dalam program MBG. Penguatan pemeriksaan melalui test kit kimiawi menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan.

Selain itu, BGN juga masih mengevaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG.

Langkah penutupan dapur yang tidak memenuhi standar dan pemberian sanksi terhadap personel diharapkan dapat memperkuat pengawasan sehingga program MBG berjalan aman dan memenuhi standar gizi serta keselamatan pangan.(*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *