Tujuh Bulan Tinggalkan Tugas, Kades Sambeng Resmi Dicopot, Beredar Informasi Diduga Berada di Malang

Kades Sambeng Resmi DicopotTujuh Bulan Tinggalkan Tugas Beredar Informasi Diduga Berada di Malang 1
Kades Sambeng Resmi Dicopot,Tujuh Bulan Tinggalkan Tugas, Beredar Informasi Diduga Berada di Malang (GK/BorobudurChanel)
banner 468x60

BOROBUDURCHANEL.COM – MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi memberhentikan Rowiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, setelah yang bersangkutan meninggalkan tugas dan tidak diketahui keberadaannya selama tujuh bulan.

Keputusan pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak 23 Juli 2026. Untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, Pemkab Magelang menunjuk Sekretaris Kecamatan Borobudur, Hamron Effendi, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambeng hingga kepala desa definitif hasil Pilkades Serentak dilantik.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Akhid, menjelaskan pemberhentian Rowiyanto dilakukan sesuai ketentuan Pasal 62 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala desa dapat diberhentikan apabila selama enam bulan berturut-turut tidak dapat menjalankan tugas karena keberadaannya tidak diketahui.

“Selama enam bulan berturut-turut tidak diketahui keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan,” kata Akhid, Senin (3/8).

Pemerintah Telusuri Keberadaan Rowiyanto

Akhid mengungkapkan, sebelum keputusan pemberhentian diterbitkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penelusuran. Keterangan dihimpun dari pihak kecamatan, Pemerintah Desa Sambeng hingga keluarga yang bersangkutan.

Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, istri Rowiyanto disebut mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Di tengah proses pencarian tersebut, beredar informasi di kalangan masyarakat yang menyebut Rowiyanto diduga berada di wilayah Malang, Jawa Timur. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas kabar yang berkembang di masyarakat dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dikaitkan dengan Polemik Tambang Tanah Urug

Selain kabar mengenai keberadaannya, muncul pula dugaan bahwa Rowiyanto sengaja meninggalkan Desa Sambeng untuk menghindari kemarahan warga terkait polemik rencana penambangan tanah urug yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Namun demikian, dugaan tersebut belum pernah dikonfirmasi langsung oleh Rowiyanto maupun dibuktikan oleh aparat atau pihak berwenang. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Rowiyanto diketahui mulai meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak 5 Desember 2025, padahal masa jabatannya sebagai Kepala Desa Sambeng baru akan berakhir pada 7 Desember 2026.

Akibat kondisi tersebut, pelayanan pemerintahan desa harus dijalankan oleh penjabat kepala desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pernah Menghilang pada 2024

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2024 lalu, Rowiyanto juga sempat beberapa bulan tidak berkantor.

Saat itu, ia mengaku pergi ke wilayah Jawa Timur karena merasa mendapat bisikan gaib untuk memperbaiki keadaan masyarakat Indonesia.

Sebelum kembali menghilang pada akhir 2025, Rowiyanto diketahui masih menghadiri pertemuan warga yang membahas rencana penambangan tanah urug di Desa Sambeng.

Dengan ditetapkannya pemberhentian tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sambeng dapat kembali berjalan optimal di bawah kepemimpinan penjabat kepala desa hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades Serentak 2026.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *